Ketua DPR minta HTI patuhi putusan PTUN
Bamsoet mempersilakan HTI menempuh jalur hukum lain atas keputusan PTUN itu. Dia menilai banding bisa dilakukan selama masih berada dalam koridor hukum.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya ini menilai putusan itu menguatkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM membubarkan HTI.
"Hormatilah putusan hukum dan hakim. Kalau keputusannya begitu, berarti menguatkan kepada apa yang sudah dilakukan (pemerintah)," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/5).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Meski demikian, Bamsoet mempersilakan HTI menempuh jalur hukum lain atas keputusan PTUN itu. Dia menilai banding bisa dilakukan selama masih berada dalam koridor hukum.
Wakorbid Pratama Partai Golkar ini mengimbau kepada ormas lainnya yang juga harus mematuhi koridor hukum yang telah ditetapkan pemerintah. "Bahwa nanti HTI akan melakukan upaya hukum lagi, itu memang mekanisme yang disediakan oleh negara begitu," tandas Bamsoet.
"Saya hanya bisa mengimbau normatif bahwa semua warga negara harus mengikuti dan menghormati keputusan hakim atau pengadilan," sambungnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam persidangan di PTUN.
Dalam putusan tersebut, permohonan HTI agar pengadilan membatalkan pencabutan status badan hukum mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM ditolak majelis hakim.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya.
Majelis hakim menilai surat keputusan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.
Baca juga:
PTUN tolak gugatan HTI
Ini pertimbangkan hakim sahkan pembubaran HTI
Gugatan HTI ditolak PTUN, Mendagri persilakan jika ingin banding
Gugatan ditolak PTUN Jakarta, HTI tetap dibubarkan
Mahfud MD: HTI tak bisa diajak kompromi
Lawan HTI, Kemenkum HAM hadirkan sosiolog politik Islam di sidang PTUN