Ketua DPR minta semua anggota dewan hargai putusan MK soal pilkada
"Saya juga melakukan agar semua anggota menghargai keputusan itu," kata Setya.
Ketua DPR RI Setya Novanto menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi calon tunggal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dia meminta semua fraksi di DPR dapat menghargai keputusan tersebut.
"Saya juga melakukan agar semua anggota menghargai keputusan itu," kata Setya di kompleks Parlemen, Selas (30/9).
Politikus Golkar itu menambahkan, dirinya ingin agar keputusan MK tersebut dikomunikasikan dengan Komisi II DPR. Termasuk dengan lembaga terkait.
"Saya minta segera mengadakan koordinasi supaya ada suatu kejelasan, penjelasan, supaya ada pengertian yang sama antara keputusan MK dengan instansi yang terkait," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi calon tunggal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. MK mempersilakan daerah yang hanya memiliki calon tunggal untuk menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember 2015.
Uji materi calon tunggal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota diajukan oleh pakar komunikasi politik Effendi Gazali dan Yayan Sakti Suryandaru. Pasal-pasal yang diajukan dalam uji materi adalah Pasal 49 ayat (8) dan ayat (9), Pasal 50 ayat (8) dan ayat (9), Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 54 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
Baca juga:
Soal calon tunggal pilkada, PKB bilang 'suka tidak suka kita terima'
Soal putusan MK, Ahok terima kasih orang jujur bisa maju pilkada
PDIP: MK gugurkan pragmatisme parpol tak siap kalah di pilkada
Soal putusan MK, PAN sama dengan Patrialis Akbar tolak calon tunggal
Ketua MPR minta kata referendum tak dipakai dalam pilkada
Putusan MK soal pilkada, Demokrat prediksi golput bakal makin banyak
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.