Ketua KPU sebut anggaran pilkada serentak naik Rp 3 triliun wajar
Ketua KPU sebut anggaran naik karena kebutuhan KPU daerah.
Anggaran Pilkada serentak tahun ini mengalami kenaikan hingga 40 persen. Namun KPU menilai kenaikan anggaran Rp 3 triliun masih dalam batas kewajaran. Awalnya, KPU hanya menganggarkan Rp 4 triliun, namun naik jadi Rp 7 triliun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, kenaikan anggaran dalam pilkada kali ini merupakan keniscayaan. Menurut dia, anggaran disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pilkada di daerah.
"Kenaikan anggaran karena keniscayaan bukan karena KPU mau mendapatkan dana untuk pengelolaan. KPU di daerah yang melakukan, mereka yang tahu kebutuhannya. Sudah ada pedomannya," jelas Husni di Gedung C Kemendagri, Jakpus, Rabu (3/6).
Husni menjelaskan, sudah menjadi kewajiban KPU memasukkan anggaran untuk kampanye. Pemerintah juga dalam anggaran tidak bisa mengabaikan begitu saja, sebab peraturan anggaran telah dijelaskan dalam UU no 8 tahun 2015. Kalau pemerintah lari, sama saja pemerintah melanggar UU.
Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan untuk pemilihan 269 kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bipati dan wakil bupati serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota.
"Tahun ini data diketahui dari satu sumber. Dulu dua sumber dari KPU dan Pemerintah Daerah. Itu menjadi kesulitan untuk melakukan sinkronisasi," ujarnya.