Ketua MK Tak Mau Tanggapi Sindiran OSO Soal Gagal Nyaleg DPD
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi sindiran Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang kecewa lantaran putusan MK menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik. Dia menjelaskan seorang hakim ketua tidak boleh melanggar kode etik. Salah satunya mengomentari putusan sendiri.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi sindiran Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang kecewa lantaran putusan MK menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik. Dia menjelaskan seorang hakim ketua tidak boleh melanggar kode etik. Salah satunya mengomentari putusan sendiri.
"Sudahlah kan enggak boleh saya mengomentari putusan sendiri. Biarkanlah itu. Kalau putusan MK hakim MK enggak boleh memberi komentar atas putusan itu. Itu kode etiknya," kata Anwar usai menghadiri buka bersama di kediaman OSO, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
OSO mengutarakan curahan hatinya lantaran putusan MK menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik.
"Ini adalah hari terakhir saya untuk buka puasa bersama di DPD lagi, karena saya sudah diputuskan oleh MK tapi orangnya enggak berani datang ke sini," kata Oso di hadapan Presiden Joko Widodo.
OSO menjelaskan, dirinya harus mundur jika ingin jadi ketua DPD. Sampai di tingkat KPU, termasuk tingkat Presiden, sudah ditandatangani, tetapi tidak diakui oleh KPU. Namun OSO tetap memilih menjadi ketua umum partai Hanura.
"Tapi dengan syarat harus mundur jadi ketua Partai. Saya bagaimana bisa berkhianat sudah menerima partai. Saya enggak bisa korbankan apapun, apa boleh buat, tidak perlu, saya akan tetap di situ (partai)," ungkap OSO.
"Dan terakhir hukumnya, termasuk sama ke tingkat bapak presiden sudah tanda tangan, tapi tidak akui tidak diopeni oleh KPU. Yaitu urusan dia dengan Tuhan, bukan urusan dengan manusia lagi," lanjut OSO.
Baca juga:
Ketua MK Tak Mau Tanggapi Sindiran OSO Soal Gagal Nyaleg DPD
Mirwan Amir: OSO Jangan Pikirkan Jokowi Saja, Hanura Juga Dipikirkan
Mirwan Amir Desak OSO Ganti Seluruh Pengurus DPP Hanura
Hanura Tak Lolos DPR, Ini Alasan OSO Salahkan Wiranto
Presiden Jokowi Hadiri Buka Puasa Bersama DPD
Di Depan Jokowi, OSO Curhat Tidak Bisa Nyaleg DPD Karena MK dan KPU
OSO: Orang yang Bikin Hanura Kalah Wiranto