Ketua Panja: Materi RUU TPKS Berisi Jalan Tengah dari Pro Kontra RUU PKS
Willy mengatakan, isi draf RUU TPKS sudah sangat kompromistis dan menjadi jalan tengah dari pro kontra saat RUU ini bernama penghapusan kekerasan seksual.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengupayakan lobi-lobi dengan fraksi yang masih kontra terhadap pengesahan aturan terkait kekerasan seksual ini. Sebagai pengusul, NasDem, PDIP dan PKB akan membuka dialog agar draf RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR RI.
"Kita berikhtiar lah. Saya terus berkomunikasi intensif khususnya teman-teman pengusul ya NasDem, PDIP, PKB ini mencoba membangun dialog dengan teman-teman lain. Ya semoga ada titik terang," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB untuk membuat aturan mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Willy mengatakan, isi draf RUU TPKS sudah sangat kompromistis dan menjadi jalan tengah dari pro kontra saat RUU ini bernama penghapusan kekerasan seksual.
"Materi muatannya sudah sangat kompromistis kok, sudah sangat jalan tengah dari apa yang menjadi kekisruhan sebelumnya," kata politikus NasDem ini.
Beberapa hal yang sudah diubah adalah jenis kekerasan seksual dikurangi, seksual consent dihapus dalam rancangan terbaru. Faktor keluarga dalam pencegahan menjadi dominan, serta partisipasi publik menjadi ruang tersendiri.
"Bayangkan, jenis kekerasan seksual-nya seperti apa, seksual consent dihapus, aspirasi bagaimana keluarga menjadi domain dari proses pencegahan tu menjadi faktor yang dominan, partisipasi publik itu menjadi ruang tersendiri. Jadi sudah sangat komperhensif lah saya melihat," jelas Willy.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini meminta pihak yang kontra terhadap RUU TPKS tidak terus memainkan emosi publik. Sebab, perlu RUU TPKS untuk membantu korban kekerasan seksual yang suaranya terbungkam karena kekosongan hukum.
Willy mengatakan, absennya payung hukum terhadap kekerasan seksual justru melindungi pelaku. Membuat aparat penegak hukum tak bisa bertindak.
"Jadi kehadirian RUU TPKS ini merupakan jawaban dari peradaban kita yang masih brutal dan keadilan bagi si korban yang sejauh ini mereka cari," ujarnya.
Karena itu, Willy menegaskan jangan terus menerus terjebak agitasi kosong politik yang terus mengaduk emosi publik yang menilai RUU TPKS ini seolah bejat.
"Saya sudah minta beberapa teman-teman untuk membedah saja RUU itu biar publik juga ngerti. Jangan kemudian kita terus terusan terjebak dengan agitasi kosong politik yang mengaduk-ngaduk emosi kita yang seolah-olah UU ini bejat. Kita lihat siapa yang sebetulnya bejat," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT!
Panja Khawatir RUU TPKS Akan Gugur Jika Tak Lolos di Baleg
NasDem Optimis RUU TPKS Akan Segera Disahkan
RUU Kekerasan Seksual Fokus Pelanggaran Pidana, Bisa Jadi Rujukan Penegak Hukum