Ketua Timsel: 38 Calon Anggota KPU dan 28 Bawaslu yang Sudah Mendaftar
Tim seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu melaporkan jumlah pendaftar baru sebanyak 38 bakal calon anggota KPU RI dan 28 bakal calon Bawaslu RI periode 2022-2027.
Tim seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu melaporkan jumlah pendaftar baru sebanyak 38 bakal calon anggota KPU RI dan 28 bakal calon Bawaslu RI periode 2022-2027. Laporan tersebut terlihat dari website http:// seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id per Senin (1/11) malam.
"Sampai tadi malam kami dari melihat angkanya masih kecil dan bisa diakses lagi. Calon anggota KPU baru 38 dan bawaslu 28. Ini pun kita belum periksa mohon maaf kualitas dari yang mendaftar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR, Selasa(2/11).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan Anies-Cak Imin saat menuju KPU? Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH, dengan disupiri oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
Tim belum melakukan pemeriksaan terhadap pendaftar. Sebab, banyak yang nekat mendaftar meski tidak memenuhi syarat administrasi.
"Kami prinsip keterbukaan, membuka peluang, kami mendorong partisipasi publik, pertama kami sudah mengundang NGO, masukan seluruh organisasi kami sudah memberikan masukan," bebernya.
Menurutnya, setiap proses seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, bakal lebih banyak yang mendaftar di akhir waktu.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir akhir waktu," ujar Juri
Pihaknya sudah menggandeng sejumlah stakeholder yang memiliki kompetensi yang baik untuk membantu seleksi. Tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum dan calon pendaftar.
"Kami juga sudah bertemu Menko Polhukam, apa kira-kira sikap pemerintah ke depan. Audiensi tanggal 22 Oktober 2021," pungkasnya.
Adapun cara pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bisa mengambil formulir kelengkapan persyaratan di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Pendaftaran dibuka sejak 18 Oktober hingga 15 November 2021.
Bakal calon bisa mendaftar langsung ke sekretariat Timsel di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Dikirim melalui kantor pos ke PO BOX 555 Jakarta Pusat 10000. Serta mendaftar secara daring di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
Baca juga:
RDPU dengan Pansel KPU-Bawaslu, DPR Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR Rapat dengan Pansel Anggota KPU-Bawaslu Bahas Tahapan & Jadwal Seleksi
Perludem Minta Pansel Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Bisa Belajar Cepat
Mendagri Pastikan Tak Ada Intervensi Pansel KPU-Bawaslu
Anggota DPR Ingatkan Pansel KPU-Bawaslu Jaga Netralitas