Klaim disurati KPU, PPP kubu Romi percaya diri daftar pilkada
"Undang Undang jelas maka tidak ada keraguan untuk kami mengusung para calon di 269 daerah," kata Rusli Effendi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) optimis mendaftarkan diri dalam pilkada serentak sekalipun masih dalam kisruh internal terkait dualisme kepengurusan. Hal ini terbukti dengan adanya fit and proper test bagi kesepuluh calon kepala daerah yang sudah mendaftar.
Ketua DPP Bidang Politik dan Pemerintahan PPP, Rusli Effendi menyatakan Partai Kabah percaya diri ikut pilkada karena mengantongi SK Menkum HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami yakin karena kami pemegang SK Menkum HAM dan kami laksanakan pilkada. Hari ini kami lanjutkan proses tes kepada para calon yang sudah mendaftar," kata Rusli di kantor DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
"Pasal 36 PKPU mengatakan, parpol yang belum incracht di pengadilan maka yang berlaku adalah SK Menkum HAM. Undang Undang jelas maka tidak ada keraguan untuk kami mengusung para calon di 269 daerah," imbuh Ruzli.
Rusli menerangkan kubunya sudah mengirimkan surat terbuka untuk menggelar islah dengan PPP kubu Djan Faridz. Sayangnya, sejauh ini surat itu belum mendapat tanggapan.
"Pak Romi sudah buat surat terbuka dengan saudara di sana untuk buat islah tapi belum ada tanggapan. Kami doa semoga dapat hidayahnya. Kami tetap optimis maju dalam pilkada," terang dia.
Sementara, Sekjen PPP kubu Romi, Aunur Rofiq menegaskan pihaknya sudah menerima surat resmi dari KPU untuk mendaftarkan diri dalam pilkada serentak bulan Desember.
"Kita diundang resmi dengan surat yang baru," jelas Aunur Rofiq.
Baca juga:
Djan Faridz saat datangi KPK minta penangguhan penahanan SDA
Geruduk KPK, PPP kubu Djan Faridz minta penahanan SDA ditangguhkan
PPP kubu Romi datangi ruang Ketua DPR, protes pergantian fraksi
Kubu Djan Faridz minta tokoh Islam damaikan PPP dan Menkum HAM
Kubu Romi: SDA fokus saja pada kasusnya, jangan pikirkan Pilkada
SDA dukung islah PPP, tapi tanpa Romi
Suryadharma Ali: Nggak masalah kalau PPP gabung Gerindra
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.