Komisi II Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Usai Masa Reses
Politisi PAN itu mengatakan, Komisi II DPR RI ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menegaskan bahwa Komisi II DPR RI mengagendakan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 usai masa reses. Yaitu di awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 yang dimulai pada 11 Januari.
"Pilkada Serentak 9 Desember 2020 telah usai, pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang tinggi. Namun, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi," kata Guspardi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (5/1).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dia menjelaskan, DPR Ri akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1). Setelah itu menurut Guspardi, Komisi II DPR akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah yang dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19.
"Apakah partisipasi pemilih yang tinggi telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat," ujarnya.
Selain itu dia menilai, berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut antara lain praktik politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana. Politisi PAN itu mengatakan, Komisi II DPR RI ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat.
Baca juga:
Diduga Melanggar Administrasi, Cabup Petahana Tasikmalaya Terancam Didiskualifikasi
SMRC: Covid-19 Membuat Masyarakat Apatis Terhadap Politik
Penetapan Pemenang Pilkada 2020, KPU Sumbar Tunggu Hasil di MK
Kapolda Papua Pastikan Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel Aman
Diwarnai Banyak Dugaan Pelanggaran, Pilkada Serentak di Jabar Diklaim Bawaslu Lancar
Pilkada Boven Digoel Digelar Hari Ini, Situasi Terpantau Kondusif