Komisioner KPU Garut tersangka gratifikasi, Ketua KPU Jabar merasa terpukul
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa komisioner KPU Garut. Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi dengan bersih, jujur dan terbuka.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa komisioner KPU Garut. Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi dengan bersih, jujur dan terbuka.
Hal itu disampaikan usai melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).
-
Apa itu Kapurut Sagu? Kapurut sagu terbuat dari tepung sagu yang sudah agak mengeras dan memiliki warna kecokelatan. Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat kaya akan tradisi, budaya, hingga sajian makanan yang unik.Salah satu sajian makanan khas Mentawai yang patut anda coba adalah kapurut sagu.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan Sendang Geulis Kahuripan ada? Merujuk perhutani.co.id, telaga yang juga dikenal dengan sebutan Cai Cikahuripan ini rupanya telah ada sejak abad ke-14 silam.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Bakso Aci Garut mulai ada? Mengutip laman baksoacinampol.epizy.com, bakso aci sendiri merupakan makanan khas orang Sunda yang sudah ada sejak abad ke-19. Mulanya makanan ini dibuat oleh masyarakat di tatar priangan seperti Garut, Tasikmalaya, sampai Bandung di tengah kondisi sulit era penjajahan Belanda.
"Tentu kami kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh pihak kepolisian kepada anggota KPU Garut. Ini sangat berat, memukul kami," katanya.
Yayat menyadari, kasus ini akan berimbas pada kepercayaan dan opini publik. Untuk itu, dia mengaku langsung bertindak dengan memanggil komisioner KPU Garut.
"Tadi malam sekitar pukul 10.00 WIB saya memanggil seluruh anggota KPU untuk mengklarifikasi. Tujuannya memperkuat komitmen menjaga penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Yayat mengaku berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus gratifikasi. "Pihak kepolisian menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dan kemenangan dengan melawan hukum," terangnya.
"Saya instruksikan ke seluruh KPU di Jawa Barat untuk menjaga proses demokrasi. Khususnya, untuk KPU Garut harus membantu polda dalam mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
Baca juga:
Terima suap Rp 10 juta, Ketua Panwaslu Garut langsung dipecat
Penyuap KPU Garut dari tim calon independen dan gagal lolos Pilkada
Polisi tetapkan 3 tersangka kasus suap di Pilkada Garut
Menjaga demokrasi hajat politik tanpa money politics
Terima suap, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut diberhentikan sementara