Komisioner KY sebut DPR cuma pilih hakim yang pandai bicara
Padahal, kualitas tidak ditentukan oleh seberapa pandai hakim itu berbicara.
Komisi Yudisial (KY) kecewa terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka dituding DPR sebagai penyebab terpilihnya hakim konstitusi yang tak berkualitas.
"DPR tidak meloloskan satupun calon hakim yang disodorkan dari KY, itu bagi KY bukan gempa bumi tapi yang telah kita lakukan itu sudah objektif, tetapi di DPR cuma fit and proper test yang pendek," keluh Komisioner KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan kapasitas Hakim, Ibrahim di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (17/2).
Ibrahim melihat DPR hanya memilih hakim MK yang pandai bicara. Padahal, kualitas hakim MK tidak ditentukan oleh seberapa pandai hakim itu berbicara.
"Harus ada barometer mengapa mereka tidak diterima. Bukan karena mereka enggak bisa jawab DPR, berarti mereka enggak bisa jawab karena hakim itu harus diam tidak boleh banyak mengomentari. Tetapi dilihat sejauh mana dia bertugas, hakim bukan komentator," sambung dia.
Semakin banyak bicara mengenai keputusan politis membuat hakim terlihat dia punya kepentingan politik. Hakim hanya bisa komentar di saat-saat tertentu.
"Komentar yang terbaik itu pada pertimbangan hukum, dia boleh berkomentar sepuas-puasnya dengan ilmu yang dia miliki," lanjut dia lagi.
Baca juga:
KY: MK gunakan kekuasaannya untuk tidak mau diawasi
Ini alasan MK batalkan UU Nomor 4/2014
MK: Komisi Yudisial bukan lembaga pengawas hakim konstitusi
KY desak DPR segera kirim panel ahli seleksi hakim MK
Ini alasan Komisi III DPR tolak calon hakim agung usulan KY
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.