Komjen Syafruddin tegaskan DMI tak punya kewenangan melarang kampanye di masjid
Masjid dan sekolah merupakan tempat yang tak boleh digunakan untuk berkampanye. Menjelang Pemilu 2019, masjid rentan digunakan untuk kegiatan politik partai atau caleg tertentu.
Masjid dan sekolah merupakan tempat yang tak boleh digunakan untuk berkampanye. Menjelang Pemilu 2019, masjid rentan digunakan untuk kegiatan politik partai atau caleg tertentu.
Namun Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengurus tempat peribadatan umat Islam ini tak memiliki kewenangan melarang orang berkegiatan di masjid. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DMI, Komjen Pol Syafruddin kepada wartawan di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
-
Kapan Masjid Pejlagrahan dibangun? Jika ditelusuri tahun pembuatannya, masjid ini konon dibangun di abad ke-15 silam. Bisa dikatakan bahwa bangunan ini menjadi tempat beribadah umat muslim pertama di Cirebon.
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Dimana Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman berada? Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman merupakan masjid terbesar di Pontianak dan masjid yang pertama kali berdiri di Provinsi Kalimantan Barat.
Syafruddin menolak memberi penegasan DMI melarang masjid dijadikan tempat berpolitik praktis. Dia mengatakan pihaknya hanya mengurus urusan orang beribadah, bukan kegiatan lainnya seperti agenda politik.
"Dewan Masjid yang mengurusi masjid tentu ya hanya mengurusi orang beribadah. Kalau masalah boleh dan tidak boleh, Anda pikirkan sendiri lah," jelasnya.
"Tapi kita tidak punya kewenangan untuk melarang-larang. Ingat itu. Melarang-larang, mengatur-atur, bukan kewenangan DMI," lanjutnya.
Kendati demikian pihaknya telah bekerja sama dengan MUI perihal ini. Syafruddin mengatakan perihal penggunaan masjid ini merupakan ranah MUI untuk menilai.
"Kalau rekan-rekan mau tanyakan itu, tanya ke MUI. Porsinya beliau ini. Kalau kami porsinya masjid, tempatnya. Tapi soal operasional, ketentuan, aturan dan sebagainya tanya ke MUI, tidak ke kita. Nanti kita melampaui kewenangan MUI. Kalau kerjasama yes," jelasnya.
Jika nanti ada laporan politisasi masjid, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan terlapor maupun MUI.
"Nanti kita komunikasikan dengan baik. Kan semua bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Syafruddin mengatakan pihaknya hanya mengurusi masjid. Jumlah pengurus sangat terbatas dan tak bisa memonitor seluruh masjid yang ada di Indonesia.
"Yang bisa memonitor itu para takmir. Para marbot, para pengurus masjid itu sendiri," ujarnya.
Pemerintah juga tak melakukan kontrol terhadap masjid karena dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Karena itulah kontrol juga diserahkan kepada masyarakat.
"Betul-betul masjid itu tidak dikelola oleh siapapun. Hanya dikelola oleh masyarakat secara swadaya, dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan diurus oleh masyarakat sendiri secara swadaya," kata Syafruddin.
Baca juga:
Suhu politik memanas jelang Pemilu 2019, ini pesan Wiranto
Cak Imin akan ketemu kiai NU, PDIP yakin koalisi Jokowi solid
Bantah Gerindra, PDIP tegaskan Jokowi belum umumkan cawapres bagian dari strategi
KPU sebut PDIP bisa ajukan caleg baru pengganti almarhum Yusuf Supendi
Taktik Jokowi umumkan Cawapres bikin kubu Prabowo bingung
Tak usung caleg eks koruptor, PSI bisa dapat perhatian masyarakat