Konflik Hanura, Menkum HAM sudah bertemu dengan OSO dan Wiranto
Yasonna enggan menanggapi soal desakan kubu Daryatmo yang meminta SK kubu OSO dicabut.
Partai Hanura kubu Munaslub Jakarta Timur, meminta Kemenkum HAM mencabut SK kepengurusan Hanura yang diberikan ke kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, SK tersebut dinilai cacat lantaran tidak menyatakan partai tengah dalam konflik.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, enggan menanggapi hal tersebut. Dia memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Di mana Yono Bakrie lahir? Ia merupakan laki-laki kelahiran Samarinda, 22 Juni 1992 dan kini berusia 31 tahun.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kenzy lahir? Kenzy Taulany lahir pada 19 Januari 2009.
Yasonna kembali menyarankan kedua kubu untuk bertemu dan menyelesaikan lewat internal partai. Menurutnya, saat ini tengah memasuki tahap verifikasi pemilu, sehingga kalau terus berkonflik, malah akan merugikan partai.
"Jadi begini, kita minta dengan baik supaya menyelesaikan secara baik-baik, bertemulah para senior-senior partai, ini kan sudah dekat pemilu, kalau pecah kan partai ini bisa mengecil," ujar Yasonna di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
Hal terakhir yang bisa dilakukan Kemenkum HAM adalah berkomunikasi dengan pimpinan partai. Dalam hal ini, Yasonna mengaku telah bertemu OSO dan Wiranto untuk membahas dualisme di Partai Hanura.
"Saya sudah bicarakan dengan pak OSO dan pak Wiranto, supaya duduk menyelesaikan dengan baik," tukasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana, mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) untuk mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dikeluarkan untuk kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, kata dia, fakta yang dihadirkan oleh kubu OSO untuk menerbitkan SK itu telah dimanipulasi.
"Untuk mencabut SK Menkum HAM karena SK itu dasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi yang dilakukan oleh dewan kehormatan," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Dadang yakin informasi yang diterima oleh Menkum HAM telah diputarbalikkan oleh Kubu OSO. Mulai dari fakta adanya konflik internal hingga penandatanganan surat pengantar ke Kemenkum HAM.
"Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat wanhor (Dewan Kehormatan) mereka. Yang tanda tangan aneh, harusnya ketua dan Sekretaris tapi Ketua dan Wakil Ketua," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia meminta Menkum HAM untuk segera mengakui kepengurusan dari hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bambu Apus, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Hal itu, kata Dadang, akan disampaikan ke Kemenkum HAM hari ini.
"Kita punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkum HAM didasarkan informasi yang mereka pelintir. Kita memandang itu cacat," ucapnya.
Baca juga:
Lapor Bareskrim, kubu Daryatmo tuding OSO minta Rp 350 juta ke caleg DPRD
Sebut banyak manipulasi, kubu Daryatmo desak Kemenkum HAM cabut SK kubu OSO
OSO: Pak Yasonna Laoly hanya percaya dengan kita
OSO: Sekuritas itu menyelamatkan uang partai
Klaim didukung 65 orang pendiri partai, kubu OSO deklarasi pengurus Hanura yang sah