KPU akan beri parpol waktu 5 hari perbaiki laporan dana kampanye
Dalam proses verifikasi KPU akan mencermati banyak aspek.
Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap laporan dana kampanye dari peserta pemilu. Setelah melakukan verifikasi, jika ada data yang kurang, parpol diminta melengkapi. KPU memberikan tenggat 5 hari pada partai jika ada laporan yang kurang.
"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapi yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3 sampai 5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Dalam proses verifikasi KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan prosedur laporan yang ada dalam aturan KPU.
"Selanjutnya, mengenai kelengkapan cakupan informasinya di mana untuk laporan awal saldo kampanye apakah parpol peserta pemilu sudah menjelaskan secara transparan asal muasal saldo awalnya," ujarnya.
Lalu KPU juga akan mengecek penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Jika ada yang melaporkan penerimaan namun tidak menjelaskan dari mana dananya, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," imbuhnya.
Sebelumnya KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2014 yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU. Proses verifikasi akan mulai dilakukan pada 3-5 Maret 2014.
Baca juga:
Laporan dana kampanye parpol dinilai masih kurang transparan
KPU akan gandeng akuntan publik audit dana kampanye parpol
KPU akan verifikasi laporan dana kampanye partai selama 3 hari
Hari terakhir penyerahan laporan dana kampanye Parpol ke KPU
NasDem serahkan laporan dana kampanye ke KPU
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).