KPU akan verifikasi laporan dana kampanye partai selama 3 hari
"Kita berharap soal partisipasi publik," kata Ferry.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, setelah menerima 12 laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014, KPU akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi laporan dana kampanye Parpol. Ia menegaskan, nantinya proses verifikasi berlangsung selama tiga hari.
"Tanggal 3 Maret hingga 5 Maret kita cermati lakukan proses verifikasi. Prinsipnya secara menyeluruh sudah melaporkan. Kalau ada yang belum lengkap nanti akan ada waktunya untuk memperbaiki," ujar Ferry di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Menurut Ferry, jika dalam waktu 1 hari semua administrasi penyampaian dana kampanye parpol selesai diperiksa KPU maka akan langsung diberitahukan kepada masing -masing partai. Sehingga nantinya proses verifikasi tidak harus sampai memakan waktu 3 hari.
"Jadi enggak harus proses verifikasi itu dari tanggal 3 sampai tanggal 5. Bisa saja besok (3 Maret 2014) verifikasi selesai maka langsung kita publikasi dan dilaporkan kepada parpol terkait kekurangannya," ujarnya.
Dikatakan Ferry, melihat dari semua laporan yang diberikan parpol peserta pemilu terkait dana kampanye pada hari ini menunjukkan transparansi sikap peserta pemilu. "Sejauh ini cukup transparan. Kita apresiasi seluruh peserta pemilu," terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan laporan dana parpol yang mencurigakan dari para calegnya agar melaporkan hal tersebut kepada KPU. Jika ditemukan pelanggaran, KPU akan melakukan menindaklanjutinya.
"Kita berharap soal partisipasi publik, kalau misalnya ada sekelompok orang ada indikasi mencurigakan bisa dilaporkan. Dan nantinya akan diberikan sanksi," ujarnya.