KPU Bone Bolango diminta sahkan lagi pasangan Ismet-Ishak
Penetapan kembali Ismet-Ishak sebagai peserta pilkada serentak diyakini tidak akan mengganggu pengadaan logistik
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta KPUD Kabupaten Bone Bolango patuh dan menjalankan rekomendasi Panwaslu Provinsi Gorontalo untuk mengakomodir dan menetapkan kembali pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo sebagai peserta Pilkada.
KPU Bone Bolango sebelumnya mengeluarkan SK/41 dan SK/42 terkait pembatalan pasangan Ismet-Ishak sebagai peserta Pilkada Bone Bolango, menyusul turunnya surat dari KPU RI bernomor 849/KPU/XI/2015 tertanggal 24 November 2015 perihal kedudukan calon bebas bersyarat, di mana meminta mencoret pasangan tersebut. Namun Panwaslu memiliki rekomendasi lain.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
"KPU sebagai penyelenggara harus taat dan menjalankan putusan Panwaslu Provinsi Gorontalo tadi malam yang telah menetapkan pasangan Ismet-Ishak telah memenuhi syarat," ujar Hadar di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (1/12).
Menurutnya, penetapan kembali Ismet-Ishak sebagai peserta pilkada serentak tidak akan mengganggu pengadaan logistik di kabupaten Bone Bolango. KPU sudah mencetak kertas suara jauh sebelum Ismet-Ishak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Logistiknya tidak terganggu karena waktu itu sudah dicetak sehingga pasangan Ismet-Ishak masih di kertas suara. Hanya saja kegiatan kampanye pasangan calon Ismet-Ishak sempat dihentikan," ungkap Hadar.
(mdk/noe)