KPU curigai lima daerah belum cairkan dana Pilkada Serentak
Perintah penyelidikan akan dilakukan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencurigai lima daerah belum menyelesaikan proses pencairan dana Pilkada Serentak. Kondisi ini terindikasi usai pertemuan 23 daerah dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Senin lalu, lima daerah itu tidak hadir.
Adapun kelima daerah tersebut adalah Pematang Siantar, Oku Timur, Natuna, Tanjung Jabu Barat, dan Kuantan Singingi.
"Itu pasca pertemuan kemarin yang sebenarnya karena faktor dia tidak datang saja ke Kemendagri. Diasumsikan masih bermasalah begitu. Kalau yang datang sudah ada progres, tapi belum clear kan bisa jadi yang belum datang itu sudah progresnya sudah ada. Jadi perlu konfirmasi kembali ke Kemendagri," ujar Komisioner KPU Fery Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, jika kelima daerah tersebut belum mempunyai kejelasan terkait pencairan dana Pilkada Serentak segera ditindak. Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung akan turun tangan untuk menyelidiki keuangan kelima Pemda tersebut.
Perintah penyelidikan itu akan dilakukan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. "Jadi ada komitmen dari pemerintah, apabila sampai tanggal 5 Desember tidak mencairkan anggaran maka Bareskrim dan Kejaksan Agung untuk menyelidiki Pemda yang bersangkutan," kata Fery.