KPU Dibantu PPLN Terdekat Afghanistan-Korut untuk Data Pemilih Sementara Pemilu 2024
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pemutakhiran data pemilih bakal dibantu PPLN terdekat dari dua negara tersebut. Sebab KPU hanya membentuk PPLN di 128 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dari total 130 kantor perwakilan sesuai kebijakan luar negeri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan cara memperoleh data Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2024, bagi warga Indonesia berdomisili di Kabul, Afghanistan dan Pyongyang, Korea Utara. Data DPSLN WNI di dua negara tersebut diperoleh dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terdekat di Afghanistan dan Korea Utara.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pemutakhiran data pemilih bakal dibantu PPLN terdekat dari dua negara tersebut. Sebab KPU hanya membentuk PPLN di 128 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dari total 130 kantor perwakilan sesuai kebijakan luar negeri.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
Oleh sebab itu, KPU bakal dibantu PPLN terdekat di Afghanistan dan Korea Utara untuk memutakhiran data pemilih dengan berkoordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Jadi gini, ketika kita memutakhirkan data pemilih kita harus kerjasama dengan Kemenlu di luar negeri itu dengan kantor perwakilan karena tidak ada, tidak bisa kita langsung tapi akan diwakili oleh PPLN terdekat dari situ," kata Betty di gedung KPU RI, Selasa (18/4).
Betty melanjutkan, PPLN terdekat dapat melakukan sejumlah cara untuk memperoleh data pemilih di kedua negara, baik secara langsung maupun via media sosial (online).
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
"Datanya tetap kita dapatkan. Nanti tata cara, metode, pemuktahiran data pemilu dilakukan oleh PPLN bisa beberapa cara. Pertama, bisa datang langsung face-to-face," ungkap dia.
Menurut Betty, ada PPLN yang juga menangani sekitar 10 negara untuk mendata pemilih untuk pemilu. Sehingga, pertemuan secara tatap muka tak diharuskan.
"Ada juga 1 PPLN menangani 10 negara, jadi tidak memungkinkan mereka face to face secara langsung tapi bisa juga lewat video call, lewat media sosial mendapatkan nomor telepon baru dikonfirmasi semua pendataan dilakukan dengan pencocokan dan penelitian seperti biasa," kata dia.
128 PPLN Data Pemilih WNI di Luar Negeri
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya ada 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari total 130 kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.
Hal ini disampaikan Hasyim di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2024).
"Jadi kantor perwakilan kita itu ada 130 kantor perwakilan baik itu bentuknya KBRI, KJRI maupun PTRI. Namun karena ada pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN," kata Hasyim.
Diketahui, PPLN mendata Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2024. Dari 128 PPLN itu, DPSLN sementara terdiri dari 708.382 pemilih laki-laki dan 866.355 pemilih perempuan dengan jumlah total ada 1.574.737 pemilih dari luar negeri.
Hasyim menjelaskan, dua kantor perwakilan yang tidak dibentuk PPLN yakni di Afghanistan dan Korea Utara. Menurut Hasyim, tak dibentuknya PPLN disana karena alasan politik dalam negeri. Kendati demikian, ia tak merinci persoalan yang dimaksud.
"Ada dua kantor perwakilan kita tidak dibentuk PPLN yang pertama itu di Afghanistan Kabul dan kemudian yang kedua di Korea Utara korea, Pyongyang karena ada alasan politik dalam negeri di sana," ucap dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/gil)