KPU DKI rapat pleno verifikasi hasil tes bakal cagub-cawagub Jakarta
KPU DKI rapat pleno verifikasi hasil tes bakal cagub-cawagub Jakarta. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kami punya batas waktu sampai 29 September lalu untuk melakukan verifikasi, melakukan penelitian syarat-syarat apa saja yang sudah terpenuhi, syarat-syarat apa saja yang belum, nah hasilnya hari ini akan kami serahkan kepada tim pasangan calon," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap pasangan calon harus memperbaiki dan melengkapi sampai dengan batas waktu pada Selasa, 4 Oktober 2016. "Waktunya memang tidak panjang untuk melengkapi berkas-berkas. Pada dasarnya memang semua persyaratan itu penting, sebab kalau tidak penting pasti tidak bisa memenuhi persyaratan," ujar dia.
Menurut dia, memang ada hal-hal yang sangat substansial yang harus terpenuhi, misalnya syarat sehat jasmani dan rohani. Sumarno mengatakan, ada beberapa kekurangan-kekurangan kecil tapi penting sebab kalau setiap pasangan calon tidak melengkapi tentu kami menyatakan ini tidak memenuhi syarat.
"Nah syarat-syarat yang kurang itu antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir padahal harus ada legalisirnya. Ada juga yang SKCK-nya belum diserahkan. Ada juga misalnya surat bebas dari tanggungan pajak itu harus lima tahun terakhir, ada yang baru menyerahkan tiga tahun terakhir," tuturnya.
Diketahui, tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta untuk bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan Hanura, lalu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang dicalonkan Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusulkan Partai Gerindra dan PKS.
Baca juga:
Anies Baswedan mulai kritik Ahok, sindir soal kinerja Gubernur DKI
Berebut citra paling kere di Pilgub DKI
Jadi petahana, Ahok ngaku tak perlu kampanye di media massa
Timses Anies-Sandiaga berembuk bahas akun medsos jadi wadah kampanye
Tim pemenangan Ahok-Djarot juga akan diisi para relawan
Alasan Prasetio ditunjuk jadi ketua Timses Ahok-Djarot
Ketua Timses Ahok-Djarot: Di medsos mulai ada berita-berita miring
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.