KPU Gunung Kidul Ultimatum Paslon Serahkan SK pensiun ASN dan TNI Hari Ini
Ketiga calon khusus ini adalah Calon Bupati Sutrisna Wibawa, Bambang Wisnu Handoyo, dan Sunaryanta.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu salihan surat keputusan pensiun dari peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 karena ada tiga calon yang statusnya sebagai aparatur sipil negara dan TNI aktif.
Ketiga calon khusus ini adalah Calon Bupati Sutrisna Wibawa, Bambang Wisnu Handoyo, dan Sunaryanta.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Hari ini merupakan batas akhir penyerahan salinan surat pengunduran diri sebagai ASN maupun anggota TNI aktif," kata anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul Andang Nugroho di Gunung Kidul, Senin.
Ia mengatakan bahwa peserta yang sudah menyerahkan salinan surat keputusan pensiun dari instansi, yakni dua calon bupati: Sutrisna Wibawa dan Bambang Wisnu Handoyo telah menyerahkan SK tersebut 2 minggu lalu.
"Sekarang kami tinggal menunggu salinan SK dari Cabup Sunaryanta," katanya.
Menurut dia, KPU sudah berkoordinasi dengan tim sukses cabup yang bersangkutan.
Secara prinsip, kata dia, ada kesiapan menyerahkan SK tersebut karena dari koordinasi dengan memperlihatkan foto SK tersebut. Namun, bukti tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena salinan harus diserahkan secara resmi.
"Kami tunggu hingga hari ini sesuai dengan jam kerja untuk menyerahkan SK pengunduran diri ke kantor KPU," kata Andang.
Sesuai dengan PKPU tentang Pencalonan, penyerahan SK salinan merupakan hal yang wajib bagi calon yang merupakan PNS, anggota TNI/Polri, maupun statusnya sebagai wakil rakyat.
"Apabila calon yang bersangkutan tidak menyerahkan SK, maka akan dibatalkan kepesertaannya," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto, Heri Nugroho, membenarkan calon bupatinya belum menyerahkan SK pengunduran diri ke KPU Kabupaten Gunung Kidul.
Sebagai calon khusus, lanjut dia, salah satu syaratnya harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai TNI untuk bisa maju pada pilkada.
"Hal tersebut bukan menjadi masalah karena Cabup Sunaryanto siap menyerahkan. Rencananya salinan SK diserahkan ke KPU Kabupaten Gunung Kidul hari ini," katanya.
Baca juga:
Bajo Bakal Manfaatkan Lahan Pinggir Sungai Bangun Hunian untuk Anak Yatim
Jelang Pilkada Serentak, Kemendagri Dorong Perkada Disiplin Protokol Kesehatan
Patuhi Kode Etik, Bawaslu dan KPU Tidak Bedakan Peserta Pilkada
Surat Suara Pilkada Tangsel Mulai Dicetak 22 November
Bawaslu di Daerah Diminta Tidak Tolak Laporan Sengketa Pilkada