KPU Heran BPN Prabowo Baru Permasalahkan Jabatan Ma'ruf di Dua Bank Syariah
"Jadi informasi ini bukan informasi awal bagi KPU, ini sudah diketahui sejak awal," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari
Komisi Pemilihan Umum menyatakan telah mengetahui Ma'ruf Amin memiliki jabatan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah sebelum mendaftar menjadi Cawapres. Temuan ini dibeberkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga saat menyerahkan berkas perbaikan sengketa Pilpres 2019.
"Jadi informasi ini bukan informasi awal bagi KPU, ini sudah diketahui sejak awal," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Selasa (11/6).
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
Sebelum menetapkan Capres-Cawapres, dia menilai semua proses verifikasi dan klarifikasi ke berbagai lembaga sudah dilakukan.
"Jadi begini, yang namanya calon peserta pemilu presiden itu pasangan calon itu mendaftar kan ke KPU lembaga yang menerima pendaftaran, memproses penelitian administrasi, verifikasi sampai dengan penetapan sebagai calon adalah KPU," ujarnya.
"Maka, KPU dalam ruangan itu juga menggunakan kesempatan melakukan klarifikasi, ke sana ke mari kepada lembaga-lembaga yang punya otoritas untuk menentukan itu," sambungnya.
Berdasar verifikasi KPU, Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah bukan sebagai BUMN. Sehingga Ma'ruf Amin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon. "Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon Wakil Presiden Pak Kiai Ma'ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat," kata Hasyim.
Menurutnya, sejak awal pendaftaran Pilpres tidak ada protes mengenai kedudukan Ma'ruf. Dia heran mengapa status Maruf baru diributkan saat ini.
"Sejak awal kan semuanya orang tahu dan pasti orang itu kan menelusuri mana lawan tanding atau lawan tarungnya dalam Pilpres pasti semuanya mengetahui, kalau kemudian keberatan baru disampaikan sekarang kan jadi pertanyaan,” tegasnya.
KPU, lanjut Hasyim, perlu meluruskan proses pencalonan Pilpres sebab ada tuduhan KPU lalai sehingga meloloskan pejabat BUMN menjadi cawapres.
"Kami juga perlu untuk menyampaikan lewat media karena tuduhan itu sama dengan menuduh bahwa KPU ketika proses pencalonan itu tidak hati-hati, tidak cermat, kira-kira begitu kan. Ini perlu kami klarifikasi sekarang," tegas dia.
Sebelumnya, Hasyim menyebut posisi Ma'ruf Amin sama dengan Caleg DPR RI Gerindra Mirah Sumirat yang merupakan pegawai anak perusahaan BUMN. "Yaitu sama-sama memenuhi syarat, karena bukan pejabat/pegawai BUMN. Ini point penting apa yang saya maksud dengan yurispridensi dalam penjelasan saya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Bara Hasibuan: PAN Kemungkinan Gabung Koalisi Pemerintah
JK Nilai Pertemuan AHY dengan Jokowi dan Megawati Bikin Cair Suasana
12 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Jaga Sidang Sengketa Pilpres di MK
Jubir: Panitera MK Tidak Berwenang Tolak Permohonan Perbaikan
Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah Disorot, Penjelasan Lengkap KPU dan TKN