KPU imbau partai segera daftarkan bakal caleg
KPU telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif 2019, pada 4 sampai 17 Juli. Dalam lima hari berjalan sejak pertama kali dibuka, KPU belum menerima dokumen pendaftaran bakal caleg DPR RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik tidak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif di hari-hari terakhir penutupan. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menuturkan jika terjadi kesalahan dalam proses administrasi, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"Kalau kemudian nanti ada persoalan secara administrasi, ada tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat, maka waktu tidak cukup untuk perbaiki apa yang mereka ajukan kepada kita," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
KPU telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif 2019, pada 4 sampai 17 Juli. Dalam lima hari berjalan sejak pertama kali dibuka, KPU belum menerima dokumen pendaftaran bakal caleg DPR RI.
Sebelum melakukan penyerahan dokumen ke KPU, partai diwajibkan mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai yang menjadi peserta pemilu sudah diberikan akses untuk memasukkan data sejak 4 Juni lalu.
"Tim Helpdesk KPU melaporkan Parpol sudah mengonfirmasi akan mengajukan dokumen bakal calon paling cepat 11 juli. Kemudian yang lain berbeda-beda bahkan ada yang tanggal 17 Juli," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam kesempatan sama.
Dari 16 partai peserta pemilu, PKB menjadi partai terbanyak yang sudah mendaftarkan bakal calegnya melalui Silon, dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) 79 dari 80. Sedangkan, PDIP menjadi partai paling pertama yang melengkapi calegnya di semua dapil dengan 408 bakal caleg. Hal itu berdasarkan data KPU per tanggal 8 Juli pukul 14.00 WIB.
"Paling banyak yang sudah mengisi daftar di Silon itu PKB sebanyak 458 yang tersebar di 79 dapil. Pengisian dapil paling banyak itu PDIP 408 jumlah calon, jumlah dapil 80," papar Arief.
Baca juga:
SBY berharap Capres & Cawapres terpilih bisa saling melengkapi
Prabowo khawatir KPU tak bisa beri DPT yang bersih dan benar saat Pemilu 2019
Demokrat nilai duet Prabowo-AHY bakal jadi lawan berat Jokowi
Disebut Prabowo maju Pilpres, Sandiaga bilang 'cuma nyenengin saya aja'
Sandiaga bantah Anies tak punya modal buat maju Pilpres 2019
Sandiaga beberkan tiga nama yang dilirik Prabowo jadi cawapres
Sandiaga: Kalau ditanya sebagai Wagub, saya mau Pak Anies tetap di Jakarta