KPU ingatkan bakal cagub-cawagub DKI lengkapi berkas masih kurang
KPU ingatkan bakal cagub-cawagub DKI lengkapi berkas masih kurang. KPU DKI Jakarta hari ini menggelar rapat pleno terbuka verfikasi hasil tes bakal cagub-cawagub. Tiga bakal cagub-cawagub DKI diminta melengkapi berkas yang masih kurang hingga batas akhir yakni 4 Oktober.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak wajib hadir rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan cagub dan cawagub DKI Jakarta dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (1/10). Menurut Sumarno, yang penting bakal cagub-cawagub DKI itu melengkapi berkas yang masih kurang hingga batas akhir yakni 4 Oktober.
"Karena hari ini memang tidak wajib mereka hadir, walaupun memang diundang kami mereka bisa diwakilkan timnya, yang penting berkas kekurangan yang mereka harus lengkapi sudah diterima oleh yang bersangkutan sehingga mereka bisa memperbaikinya sampai tanggal 4 Oktober," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurut Sumarno, setiap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon dan saat pengundian nomor urut. "Saat debat juga wajib hadir kalau tidak hadir mereka akan kena sanksi. Kalau sekarang tidak hadir hukumnya sunnah," kata Sumarno.
Selain itu, pada rapat pleno hari ini KPU DKI juga akan menyampaikan hasil tes kesehatan kepada tim pasangan calon atau bakal calon cagub dan cawagub kalau mereka hadir. "Akan kami sampaikan hasilnya seperti apa dan nanti silahkan yang bersangkutan membuka ke publik boleh-boleh saja," ucap Sumarno.
Baca juga:
Mardani sebut penggusuran masa Jokowi lebih manusiawi ketimbang Ahok
KPU DKI rapat pleno verifikasi hasil tes bakal cagub-cawagub Jakarta
Anies Baswedan mulai kritik Ahok, sindir soal kinerja Gubernur DKI
Berebut citra paling kere di Pilgub DKI
Boy Sadikin sedih bapaknya disamakan dengan Ahok
Istana independen, tapi Ahok dan Jokowi satu mobil bahas Pilgub DKI
Jadi petahana, Ahok ngaku tak perlu kampanye di media massa
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.