KPU Jamin Hak Suara Disabilitas Mental di Pemilu 2019
Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua pihak tidak mendiskriminasi hak pilih penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental di Pemilu 2019. Dia menegaskan, pihaknya telah sangat cermat dalam mendata dan memverifikasi hak suara para penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental.
Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua pihak tidak mendiskriminasi hak pilih penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental di Pemilu 2019. Dia menegaskan, pihaknya telah sangat cermat dalam mendata dan memverifikasi hak suara para penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental.
"Ketentuan tentang mendata pemilih penyandang disabilitas ini bukan hal baru, bahkan sejak 2009 kita sudah melakukan hal ini. Dan berapa jumlahnya? Total 1,2 juta penyandang disabilitas dalam pelbagai disability masuk ke DPT (Pemilu 2019)," kata Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 15 Desember 2018.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Jumlah ini, lanjut dia, masih dapat berubah, seiring masuknya laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh tim KPU.
"Jadi kami masih terbuka, selama ada informasi, sepanjang informasinya bukan atau tidak dalam kategori yang dikecualikan," jelas dia.
Kemudian, kepada publik yang masih merasa ragu akan hak suara diberikan pada penyandang disabilitas mental, lantaran dianggap disability jenis ini adalah hak suara kepada mereka yang memiliki kewarasan yang kurang, KPU RI menegaskan seluruh hak mereka telah terkonfirmasi dengan kondisi yang dipastikan dapat memberi suara dalam memilih.
"Penyandang disabilitas jenis ini, terdapat beberapa kategori dan KPU dengan para ahli di bidangnya, para dokter ahli, telah melakukan verifikasi mendetil kepada jenis disabilitas lainnya ini," tegas Arief.
Berikut rincian data penyandang disabilitas masuk ke DPT penyempurnaan jilid kedua:
Tunadaksa 83.182 pemilih
Tunanetra 166.364 pemilih
Tunarungu 249.546 pemilih
Tunagrahita 332.728 pemilih
Kategori disabilitas lainnya 415.910 pemilih
Total penyandang disabilitas 1.247.730 pemilih.
Baca juga:
Jumlah DPT Penyempurnaan 192 Juta, Masih Bisa Bertambah atau Kurang
Sekjen Gerindra Minta KPU Merinci 6 Juta Pemilih Tambahan yang Masuk DPT
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 192 Juta Orang
Timses Prabowo Ungkit 1,6 Juta DPT Ganda, Tim Jokowi Serahkan ke KPU
Kubu Prabowo Temukan 1,6 Juta DPT Potensi Ganda, Paling Banyak di Jawa
KPU Gelar Rapat Bersama Timses Capres Sebelum Penetapan DPT
KPU Fasilitasi Peserta Pemilu Lihat Angka NIK Secara Lengkap dalam DPT