KPU Koordinasi dengan Kemenkes Rumuskan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
"Penyesuaian memerhatikan tiga hal, yaitu aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi," katanya.
Pilkada 2020 diputuskan digelar pada 9 Desember. Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan kunci utama kelanjutan Pilkada 2020 adalah protokol Covid-19 pada setiap tahapan. Dia berharap insiden ratusan KPPS wafat pada Pemilu 2019 tidak terulang saat ini.
"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak adalah tidak ada pemilih, petugas dan peserta yang terpapar atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," kata Viryan dalam keterangan tertulis, Senin (1/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Viryan menyebut KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas Tugas dan Kemenkes merumuskan protokol Covid-19 pada setiap tahapan. "Penyesuaian memerhatikan tiga hal, yaitu aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi," katanya.
Aspek regulasi menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi.
"KPU juga tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selain itu, UU Pemilihan memang menyebut keberadaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), namun tidak eksplisit menyebut kerja teknis harus door to door.
Sementara tahapan lain yakni tahap pencalonan, menurutnya, pencegahan Covid-19 dapat ditekan secara optimal. "Untuk physical distancing dengan membatasi proses pendaftaran bakal pasangan calon hingga penetapan pasangan calon,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Imbas Covid-19, Anggaran Pilkada Solo Membengkak Rp10,1 Miliar
Manuver Gibran di Tengah Pandemi
Tahapan Pilkada Solo Dimulai, KPU Akan Lantik 162 Anggota PPS
Demokrat Ungkap Alasan Persiapkan Denny Indrayana di Pilgub Kalsel
Kesiapan KPU Gelar Pilkada Saat Pandemi Diragukan