KPU nilai ada titik temu antara PKPU Nomor 20 dengan program antikorupsi Jokowi
Hasyim menilai, Presiden Jokowi juga memiliki program antikorupsi. PKPU itu sendiri mengenai pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, ada sebuah titik temu dari larangan mantan terpidana korupsi menjadi caleg dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dengan program Presiden Jokowi.
Hasyim menilai, Presiden Jokowi juga memiliki program antikorupsi. PKPU itu sendiri mengenai pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Dugaan saya karena apa? Programnya presiden ini salah satunya bersih-bersih korupsi. Itu artinya ada titik temu apa yang dikerjakan KPU dengan programnya presiden," ujar Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Menurut dia, sikap Presiden Jokowi pun jelas menghormati KPU. Baik dikarenakan KPU sebagai lembaga mandiri, maupun menghormati KPU dari segi substansi yang mereka atur.
"Tapi kalau membaca rilis humas resmi Istana kan sudah jelas yang beliau ke Sulsel. Itu kan jelas sikapnya menghormati KPU," kata Hasyim.
Diketahui, aturan mengenai larangan mantan terpidana korupsi menjadi caleg tertuang dalam Pasal 4, Ketentuan Umum pada bagian pertama Bab II mengenai Pengajuan Bakal Calon pada PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan itu baru saja diteken oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana pada 3 Juli 2018, bersama dengan larangan mantan terpidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak dilarang menjadi caleg.
Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut:
"Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat(2), tidak menyertakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi."
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dukung eks koruptor tak jadi caleg, PKB tanda tangan pakta integritas dengan Bawaslu
Sekjen PPP nilai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 cuma akan menambah gugatan dari caleg
PKPU larangan eks napi korupsi jadi caleg resmi jadi UU, ini tanggapan Kemendagri
Mulai buka pendaftaran caleg, KPU Jateng cermati eks napi korupsi dan narkoba
PKPU larangan eks napi korupsi jadi caleg resmi jadi Undang-Undang
PKPU disahkan, NasDem minta partai politik tak usung eks koruptor jadi caleg