KPU putuskan perbaikan DPT Pemilu 2019 diperpanjang 2 bulan
KPU akan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki data milik KPU dengan merujuk kepada data kependudukan. Serta perbaikan data untuk pemilih pemula yang usianya baru berusia 17 tahun pada hari pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk melakukan perbaikan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 60 hari ke depan. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) hari ini.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam pleno kali ini sejumlah masukan diberikan oleh partai politik dan lembaga yang hadir. Salah satunya mengenai dugaan data pemilih ganda. KPU menyanggupi perbaikan sampai dua bulan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Karena masing-masing pihak tadi memberi masukan dan catatan yang menurut saya tidak sekadar yang diberikan pada rekap tanggal 5 September yang lalu," kata Arief usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Arief menjelaskan ada beberapa masukan seperti pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, dan pemilih yang sudah terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tapi belum terdaftar dalam DPT, juga sebaliknya.
KPU akan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki data milik KPU dengan merujuk kepada data kependudukan. Serta perbaikan data untuk pemilih pemula yang usianya baru berusia 17 tahun pada hari pemilihan.
"Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal supaya intensif," ucapnya.
Perbaikan data ini, menurut Arief, tak bakal mempengaruhi logistik pemilu secara negatif. Ditetapkannya data perbaikan pertama ini justru akan membantu penetapan jumlah TPS dan logistik pemilu.
"Penting bagi kami untuk menetapkan per hari ini, karena DPT ini mempengaruhi banyak hal, pengaruhi TPS yang akan didirikan, ini mempengaruhi berapa kotak dan bilik suara yang akan disediakan, pengaruhi formulir yang harus dicetak," jelasnya.
Pada pleno ini, partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, tak menerima DPT hasil perbaikan pleno KPU pada 5 September lalu. Data yang berkurang tidak setara dengan dugaan data pemilih ganda yang mereka telusur. Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria meminta ditunda 60 hari.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyarankan untuk perpanjangan waktu perbaikan digenapkan 30 hari. Bawaslu berdalih, data pemilih yang telah diplenokan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota belum mereka terima.
Maka dari itu, KPU menetapkan data pemilih tetap hasil perbaikan pertama sejumlah 185.084.629. Ditambah dengan 2.025.344 pemilih luar negeri.
Partai koalisi oposisi masih menuding ada 1,2 juta yang pemilih ganda potensial. Sementara, KPU membeberkan ada 790 ribu.
Baca juga:
Bawaslu & Koalisi Prabowo tolak KPU tetapkan DPT Pemilu hari ini
KPU gelar rapat pleno perbaikan DPT Pemilu 2019
KPU masih temukan 795 ribu DPT ganda
PAN sayangkan MA bolehkan eks napi koruptor nyaleg
Hapus DPT ganda, Bawaslu coret 10.683 data pemilih