KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp86,2 triliun
Kebutuhan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp8,43 triliun, kata dia, merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima pada tahun 2021.
Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 sebesar Rp86,26 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan 5 tahun.
"Mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025," kata Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputra saat RDP bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/3).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan oleh Kemenkeu? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Bagaimana cara KPU menentukan tahapan pemilu 2024? Data tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023.
Dijelaskan pula, bahwa anggaran tersebut juga dirancang penyelenggaraan pemilu masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kebutuhan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp8,43 triliun, kata dia, merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima pada tahun 2021.
Ia menyebutkan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp13,29 triliun, anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp24,90 triliun, anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp36,54 triliun, dan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp3,09 triliun.
Anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan umum serentak itu, lanjut Ilham, bersumber dari APBN. Sementara itu, anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan serentak pada 2024 sebesar Rp26,2 triliun. Biaya tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak itu bersumber dari APBD pada tahun anggaran 2023-2024.
"Sumber pendanaan pemilihan yang berasal dari APBD tersebut membutuhkan penyiapan NPHD yang lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan," kata Ilham.
Dengan demikian, kata dia, dibutuhkan dukungan kerja sama optimal dari pemerintah daerah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk memudahkan penandatanganan NPHD.
"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu hasil evaluasi yang selalu muncul dari setiap pemilihan serentak adalah adanya keinginan dari semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar ke depan anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBN," ujarnya.
Menurut Ilham, banyak alasan yang dapat dikemukakan terkait dengan dukungan APBN untuk pemilihan kepala daerah, misalnya tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan NPHD, tidak adanya kesamaan besaran anggaran antardaerah.
Apalagi, tahapan pemilihan serentak pada 2024 akan dilaksanakan di tengah-tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi makin penting dan mendesak.
"Namun, kami menyadari bahwa hingga saat ini UU pemilihan masih mengatur bahwa anggaran pemilihan bersumber dari APBD dan dapat dibantu dengan APBN," kata Ilham.
Baca juga:
Mendagri Tegaskan Pemilu pada April 2024 Tak Bisa Ditunda
PKB Soal Safari Airlangga: Semua Partai Sedang Konsolidasi untuk Pemilu 2024
Ambisi 2 Tokoh Koalisi Jokowi dan Untung Rugi Elektoral Deklarasi Capres
Pengamat Sebut Anies Baswedan Tetap Dapat Panggung Meski Pilkada DKI Tak Digelar
Tahapan Pemilu 2024 akan Dimulai Tahun Depan
Kemendagri Sebut Pilkada 2020 Jadi Pelajaran untuk Hadapi Pemilu 2024