KPU sebut isu SARA di Pilkada picu konflik horizontal
KPU sebut isu SARA di Pilkada picu konflik horizontal. Ketua KPU Juri Ardiantoro menilai, eksploitasi terhadap isu SARA sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan. Sebab, hal tersebut bisa memecah belah rasa persatuan bangsa dan diancam pasal pidana.
Belakangan, isu SARA menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 kian menguat. Baik itu yang diduga dilakukan oleh calon petahana atau yang dilakukan oleh masyarakat.
Menanggapi itu, Ketua KPU Juri Ardiantoro menilai, eksploitasi terhadap isu SARA sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan. Sebab, hal tersebut bisa memecah belah rasa persatuan bangsa dan diancam pasal pidana.
"Eksploitasi isu SARA dalam kepentingan apapun tidak boleh. Karena itu bisa memecah persatuan dan kesatuan, sementara di luar kampanye bisa dipidana," kata Juri di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Juri menuturkan, eksploitasi isu SARA sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal di masyarakat. Apalagi isu SARA digunakan untuk menyerang lawan politik.
"Eksploitasi isu SARA sangat potensi untuk menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal. KPU akan mengimbau seharusnya tidak mengeksploitasi isu SARA sebagai bahan untuk menyerang lawan politik lainnya," ujar Juri.
"Menjelang kampenye kita bisa memelihara suasana pemilu menjadi suasana aman dan tidak gaduh karena isu SARA," imbuhnya.