KPU sebut jika calon kepala daerah tak lolos bisa daftar ulang
Hal ini tentunya berlaku bagi daerah yang memiliki pasangan kurang dari dua.
Verifikasi pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diumumkan sore nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah akan mengumumkan siapa saja calon peserta yang memenuhi syarat dan tidak untuk mengikuti pilkada.
Ketua KPU pusat, Husni Kamil Malik menyatakan, jika ada calon peserta yang tidak memenuhi syarat, maka KPUD setempat akan memberi kesempatan untuk pendaftaran ulang. Hal ini tentunya berlaku bagi daerah yang memiliki pasangan kurang dari dua.
"Jadi ada pendaftaran lagi seperti yang sudah diatur dalam UU no 8 tahun 2015. Sementara calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak boleh diajukan kembali, harus diganti," kata Husni di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Sementara itu, Husni mengaku KPUD masing-masing melakukan rapat verifikasi secara tertutup. Sebab, pihaknya ingin menyamakan pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang verifikasinya dilaksanakan tertutup.
"Di dalam peraturan KPU tidak diatur apakah (rapat dilaksanakan) terbuka atau tertutup. Sementara kami menjawab beberapa pertanyaan di daerah, apakah terbuka atau tertutup dan kami menjawab tertutup," imbuh Husni.
Meski begitu, rapat tertutup ini tidak akan mempersulit calon peserta pilkada untuk mendapatkan informasi. Husni meyakini KPU akan tetap memberikan penjelasan perihal keputusan penetapan calon peserta pilkada.
Hingga saat ini, belum ada KPUD yang melaporkan daftar calon peserta ke KPU pusat. "Mungkin sedang proses makanya belum mereka masukkan. Nanti kalau sudah selesai mereka akan masukkan. Mungkin sedang menikmati selebrasi atau apa. Makanya belum sempat," pungkasnya.
Baca juga:
Satu calon gugur, KPU Denpasar buka lagi pendaftaran pilkada
KPU Depok resmi tetapkan dua pasangan calon
KPU sebut calon kepala daerah mengundurkan diri rugikan negara
KPU Solo tetapkan 2 pasangan pilkada
KPUD Semarang ngeluh marak APK berseliweran jelang pilkada damai
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).