KPU Seleksi Pemantau Asing yang Mendaftar, Pastikan Lembaga Terkait Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sudah mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga dari lembaga luar negeri dengan pemantau warga negara asing (WNA).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sudah mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga dari lembaga luar negeri dengan pemantau warga negara asing (WNA).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, saat ini yang sudah masuk untuk mendaftar sebagai pemilu berjumlah 120 orang.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
"Kemudian ada pemantau pemilu domestik, ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu. Jadi banyak, sampai sekarang yang sudah terdaftar sekitar 120-an," sambungnya.
Arief pun menyebut, dari 120 pemantau yang saat ini sudah masuk atau diterima KPU, beberapa merupakan orang-orang atau lembaga yang memang diundang oleh KPU.
"Siapapun boleh apply ke KPU untuk mengajukan diri sebagai pemantau, sifatnya terbuka. Pokoknya dia memenuhi sayarat dalam kegiatan kita ya kita terima," jelas Arief.
Sedangkan untuk para pemantau asing yang telah mendaftarkan diri ke KPU, nantinya KPU akan menyerahkan form pendaftaran dari pemantau asing tersebut kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kita lakukan dua hal, yang pertama by invitation, kita mengundang mereka. Yang kedua, kalau mereka ada yang mau mengajukan, ya nanti kita cek. Ini lembaga apa, jangan-jangan lembaga perdagangan atau lembaga, enggak ngurusi pemilu kok ikut-ikut. Nanti kalau yang dari luar negeri kan kita serahkan ke Kemenlu untuk dapat clearance-nya. Ini orang atau lembaga yang berbahaya enggak bagi Indonesia," jelasnya.
Arief pun mengungkapkan, para pemantau pemilu nanti akan ditempatkan di beberapa TPS yang ada di Jakarta. Hal itu karena KPU masih kekurangan personel untuk menempatkan para pemantau pemilu jika diletakan di luar Jakarta.
"Iya, sebetulnya mereka bisa juga mengajukan pilihannya mau ke mana. Desainnya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 orang, 20 delegasi. Kami persilakan mereka mau memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu sampai setelah pemilu silakan saja," ungkapnya.
Tujuan adanya pemantau pemilu dari tenaga asing yakni untuk membandingkan pemilu yang ada di Indonesia dengan negara-negara asing. Selain itu juga agar para petugas pemilu bisa bekerja secara profesional, transparan dan semakin cermat dalam menjalani pekerjaannya.
"Kedua, ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," terangnya.
"Kemudian yang ketiga sharing hasil pemantauan bagaimana menurut anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat anda. Jadi bukan barang baru memantul di sini," sambungnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pada Pemilu 2019 ini lembaganya telah mengundang pemantau-pemantau pemilu dari luar negeri.
Sementara itu, anggota KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan, KPU RI telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara, mengundang pula perwakilan kedutaan 33 negara sahabat, serta mengundang 11 lembaga pemantau internasional.
Menurut Pramono, mereka akan mulai berkumpul pada 15-18 April 2019. Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selanjutnya mereka diperkenankan untuk melakukan pemantauan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 hingga 18 April 2019.
"Kalau acara seremonialnya, tanggal 15-18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujar Pramono saat dihubungi, Senin (25/3).
Baca juga:
Amien Rais Usul Rekapitulasi Suara Pilpres Tak di Hotel Borobudur Karena Banyak 'Jin'
Ramai #INAelectionobserverSOS, KPU Tegaskan Sejak 2004 Undang Pemantau Pemilu Asing
Akan Paparkan Temuan DPT Bermasalah, Amien Rais Bantah Mendelegitimasi KPU
Neno Warisman Yakin KPU Bisa Segera Perbaiki DPT Bermasalah
KPU Umumkan Televisi Penyelenggara Debat ke-4 Capres
Bawa Piagam, Keluarga Veteran dan Purnawirawan Geruduk KPU