KPU Siapkan TPS di Pesantren, Fasilitasi Ustaz dan Santri Tak Pulkam saat Pencoblosan Pemilu 2024
TPS di pondok pesantren sebetulnya sudah ada sejak Pemilu 2019.
TPS di pondok pesantren sebetulnya sudah ada sejak Pemilu 2019.
KPU Siapkan TPS di Pesantren, Fasilitasi Ustaz dan Santri Tak Pulkam saat Pencoblosan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pesantren bagi santri atau ustaz yang tak dapat kembali ke kampung halamannya saat Pemilu 2024. TPS ini dibentuk agar para santri dan ustaz dapat menggunakan hak pilihnya pada kontestasi politik 2024.
"KPU telah mengidentifikasi pesantren-pesantren yang pada Hari-H pemungutan suara santri-santri dan ustaz-ustaz yang tidak bisa pulang ke kampung halaman dan tidak bisa datang ke TPS terdaftar. Maka kemudian difasilitasi untuk dapat memilih di pondok pesantren," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
- Ini Alasan Yenny Wahid Sering Safari Politik ke Ponpes
- Siti Atikoh Luruskan Isu Ganjar akan Hapus Sembako Murah & Bantuan ke Pesantren: Tidak, Justru Diimprove!
- Kunjungi Ketum PBNU, Kaesang Minta Nasihat dan Trik Cara Berpolitik Santun
- Pesan Menag ke Umat Budha Jelang Pemilu: Agama Jangan Dijadikan Alat Politik dan Merebut Kekuasaan
Hasyim menambahkan, TPS di pondok pesantren sebetulnya sudah ada sejak Pemilu 2019. Namun, kala itu, pemanfaatannya belum maksimal.
"Ini salah satu langkah kami dalam rangka pemilih menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, secara terpisah, Hasyim pun menyinggung soal kampanye di pondok pesantren. Menurutnya, kampanye dapat dilakukan di sana asal sudah dikeluarkan izin dari pondok pesantren.
"Intinya begini bahwa kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah itu pada dasarnya di UU Pemilu itu dilarang. Namun demikian dapat dilakukan dengan syarat harus ada izin penanggung jawab dari tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah tersebut," jelas Hasyim.
"Izin itu kan artinya otoritasnya ada di pihak penanggung jawab tempat itu. Jadi pertimbangan-pertimbangan kenapa boleh, kenapa tidak, kenapa diizinkan atau kenapa tidak, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah," sambungnya.
KPU Bakal Ajak Santri dan Mahasiswa Nobar Film 'Kejarlah Janji' untuk Edukasi soal Pemilu
KPU telah membuat film berjudul 'Kejarlah Janji' untuk mengedukasi masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Film ini bercerita tentang persaingan dua keluarga dalam pemilihan kepala desa. Adapun film ini disutradarai oleh Garin Nugroho.
"Izin melaporkan di antara yang kami kerjakan, kami buat film judulnya Kejarlah Janji. Yang menggarap Mas Garin Nugroho," kata Hasyim di depan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf saat melakukan kerja sama antara KPU dan PBNU di Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Hasyim pun mengungkapkan, film tersebut bakal ditayangkan di depan para santri pada 22 Oktober 2023 mendatang.
"Sudah kita sampaikan ke seluruh jajaran KPU se-Indonesia, baik provinsi dan kabupaten/kota, di antaranya nanti pada 22 Oktober 2023 itu pada puncak Hari Santri, kita akan buat acara KPU Goes to Pesantren," ujar Hasyim.
Tak hanya pada Hari Santri, film ini pun bakal diputar saat Hari Sumpah Pemuda di tanggal 28 Oktober di depan mahasiswa.
"Demikian juga pada 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda, KPU juga lakukan kegiatan KPU Goes to Campus pada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sama agendanya untuk nobar film Kejarlah Janji," tambah Hasyim.
Hasyim menegaskan tujuan pemutaran film inu untuk mengedukasi para pemilih. "Ini sebagai sebuah sarana media KPU untuk berkomunikasi dengan pemilih dalam rangka pendidikan pemilih," tegas Hasyim.