KPU Solo tetapkan 2 pasangan pilkada
Kedua pasangan juga tidak bisa mengundurkan diri atau menarik diri dari pencalonan. Jika menarik diri didenda Rp 20 M.
Dua pasangan resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo oleh KPU Kota Solo, Senin (24/8). Kedua pasangan tersebut adalah FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (Rudy-Purnomo) yang diusung PDIP. Keduanya juga merupakan calon petahana.
Sedangkan pasangan lainnya adalah Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri (Anung-Fajri), yang diusung oleh Koalisi Solo Bersama. KSB merupakan koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS dan PAN. Anung sebelumnya merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas-PPPAKB) Pemkot Solo. Sedangkan M Fajri aktif sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPU Agus Sulistyo mengatakan, kedua pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai calon karena telah memenuhi persyaratan. Kedua pasangan juga tidak bisa mengundurkan diri atau menarik diri dari pencalonan. Jika menarik diri baik calon maupun partai pengusung akan dikenai sanksi.
"Sanksi kepada calon dan partai akan kami berikan. Kita akan berikan sanksi denda sebesar Rp 20 miliar," ujar Agus, di kantor KPU, Sumber, Banjarsari, Solo (24/8).
Sedangkan jika calon berhalangan tetap, mereka diberikan kesempatan 3 hari sebelum hari masa kampanye tiba. Agus menambahkan, sebelum ditetapkan, kedua pasangan juga melakukan perbaikan persyaratan.
"Pasangan Rudy-Purnomo mereka harus memperbaiki visi dan misi yang belum lengkap. Sedangkan Pak Anung, harus menyerahkan surat tanda terima LHKPN dari KPK, dan keterangan tidak pailit dari pengadilan Tata Niaga," jelasnya.
Terkait status Anung yang masih sebagai PNS di Pemkot Solo, ia mengatakan, tanggal 24 Agustus siang ini mereka diwajibkan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. Proses selanjutnya, pihaknya menunggu SK pemberhentian yang bersangkutan 60 hari ke depan.
"Besok siang kita akan melakukan pengundian no urut dan ikrar damai. Kampanye akan dilakukan 3 hari setelah ditetapkan, atau 27 Agustus. Nanti," pungkasnya.
Baca juga:
Siap bersaing, 2 pasang calon wali kota Solo siapkan kostum kampanye
Panwaslu semprit Pemkot Solo karena dinilai istimewakan FX Rudy
FX Rudy minta Jokowi keluarkan Perppu agar Pilkada tak diundur
FX Rudy siapkan Rp 9 M buat kampanye Solo, lawannya Rp 50 M
Bawaslu nilai potensi pelanggaran pilkada dari incumbent tinggi
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana PPK membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi: Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap. Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.