KPU Sumut resmi tetapkan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah pemenang pilgub
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut 2018. Pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, memperoleh suara terbanyak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut 2018. Pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, memperoleh suara terbanyak.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 33 kabupaten/kota itu berlangsung di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (8/7). Penghitungan berlangsung sejak pagi hingga tengah malam.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Hasil akhir rekapitulasi, pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) memperoleh 3.291.137 suara atau 57,6% dari 5.716.097 suara sah. Mereka unggul jauh dari rivalnya, pasangan nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang mendapatkan 2.424.960 suara atau 42,4% dari suara sah.
Rekapitulasi penghitungan suara ini tidak dihadiri kedua pasang calon. Mereka mengirim saksi dan perwakilannya.
Hanya saksi dari pasangan Eramas yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Sementara saksi pasangan Djoss menolak karena sejumlah temuan pelanggaran dan banyaknya pengaduan mereka yang belum ditindaklanjuti. "Kami menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara," kata saksi dari tim Djoss, Dame Tobing.
Pihak Djoss sebelumnya keberatan dengan perbedaan data jumlah surat suara yang dicetak KPU Sumut dengan yang diterima KPU kabupaten/kota. Mereka juga menyoroti soal Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Sumut, serta banyaknya formulir C6 yang tidak didistribusikan.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea menyatakan, penolakan tim Djoss tidak memengaruhi penetapan hasil rekapitulasi. "Yang bersangkutan sudah menerima salinan PA keputuaan yang ditetapkan KPU Sumatera Utara. Jadi (penolakan) tidak berkait pada hasil. Hasilnya tetap sah sesuai tata tertib," jelasnya.
Baca juga:
Akui kalah di Pilgub Sumut, Sihar Sitorus pamit pulang ke Jakarta
Ini daftar lengkap pemenang Pilgub 2018 versi quick count
Hattrick kalah di Sumut, Mega dan PDIP tak belajar dari Pilgub sebelumnya
PDIP keok oleh 2 jenderal purnawirawan TNI di Pilgub Sumatera
Pidato Gatot Nurmantyo disebut berdampak positif buat Edy-Ijeck di Pilgub Sumut
Hattrick, PDIP kalah di Jatim, Jabar dan Sumut