KPU Tegaskan Tak Gunakan Pesawat Pribadi Untuk Pendistribusian Logistik Pilkada
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan penggunaan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan penggunaan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.
- Eks Penyidik: KPK Sedang Gamang Ungkap Penggunaan Jet Pribadi Terkait Kaesang
- Kasus Kaesang soal Jet Pribadi Kini Ditangani PLPM, Ini Bedanya dengan Direktorat Gratifikasi
- VIDEO: Marah Besar! Anggota DPR Dengar Jawaban Ketua KPU Sewa Jet Pribadi ke Bali
- KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional
KPU Tegaskan Tak Gunakan Pesawat Pribadi Untuk Pendistribusian Logistik Pilkada
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat memastikan pihaknya tak akan menggunakan pesawat pribadi untuk mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2024.
"Tidak. Ini kan penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Adapun KPU mulai mempersiapkan logistik Pilkada serentak 2024.
Hari ini, KPU melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada serentak 2024 menghadirkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemilu.
Untuk diketahui, hal penggunaan pesawat jet pribadi ini muncul di dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (15/5) lalu.
Saat itu, mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan penggunaan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.
Dia menjelaskan penggunaan jet pribadi tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat tiba tepat waktu pada wilayah-wilayah terpencil.
Selain itu, isu ini juga kembali diangkat oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, yang menyoroti penggunaan fasilitas berlebih oleh anggota KPU RI.
"Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud, Senin (8/7).