KPU Temukan Ratusan Ribu Data Pemilih Berusia Unik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, data unik yang ditemukan pihaknya itu seperti adanya dugaan data pemilih yang berusia di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun.
Jelang pencoblosan, panitia penyelenggara pemilu terus disibukkan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait surat suara. Karena, masih banyak data masyarakat yang belum mendapatkan hak suara politiknya.
Ternyata bukan hanya belum mendapatkan hak politik suaranya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ternyata menemukan adanya data pemilih yang dinilai mempunyai usia yang unik.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, data unik yang ditemukan pihaknya itu seperti adanya dugaan data pemilih yang berusia di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun.
"Data usia unik (dianggap tidak wajar) atau umur 90 tahun ke atas dan di bawah 17 tahun," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Ia pun menyebut, dugaan data pemilih usia unik atau dianggap tak wajar sebanyak 325.257. Jumlah tersebut antara pemilih usia unik berusia di atas 90 tahun dan di bawah usia 17 tahun.
"Usia 90 tahun sebanyak 304.782 dan usia di bawah 17 tahun sebanyak 20.475," sebutnya.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan perbaikan data sebelum dilakukannya pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
"Telah diselesaikan dengan memperbaiki terhadap kekeliruan entry elemen data dan pencoretan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.
(mdk/fik)