KPU Terima 105 Kasus Salah Input Formulir C1, 64 Data Sudah Diperbaiki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 105 kasus kesalahan input data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Adanya laporan kesalahan input berasal dari laporan masyarakat dan monitoring KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 105 kasus kesalahan input data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Adanya laporan kesalahan input berasal dari laporan masyarakat dan monitoring KPU.
"Untuk rekap salah entry C1 per 24 April pukul 18.00 WIB, berasal dari laporan masyarakat sebanyak 26, dan monitoring 79," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Jakarta, Kamis (25/4).
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
Dia mengatakan, dari jumlah kesalahan rekap data C1 sebanyak 64 kasus sudah ditindaklanjuti dan berstatus selesai. Sedangkan masih ada 41 kasus masih diproses pihak KPU untuk proses verifikasinya.
Komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz menjelaskan kekeliruan seperti itu biasa terjadi khususnya saat memasukkan segala data yang terdapat pada formulir C1 ke situng.
Dia menegaskan pihaknya tidak terpaku pada hasil situng dalam menetapkan hasil Pemilu 2019. Situng, kata Viryan, adalah satu bentuk transparansi KPU agar publik bisa mengakses dan mengawal kemurnian suara rakyat.
"Perlu kami sampaikan sekali lagi situng KPU ini bukan hasil yang ditetapkan KPU. Namun demikian situng merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan kami," kata Viryan.
Baca juga:
Pengerak Demokrasi Harap Rekapitulasi Suara Hasil Pilpres Terbuka dan Transparan
Real Count KPU Sudah 21 Persen, Jokowi atau Prabowo yang Unggul?
Penjelasan Lengkap KPU soal Salah Input Data Real Count Pemilu 2019
Paling Ditunggu Pemilu 2019, Begini Proses Tahapan Penghitungan Manual KPU
IDI Sebut Petugas Penghitungan Suara Rawan Terkena Stroke
Suara Jokowi di TPS 04 Gianyar Naik Drastis dari Hasil C1
Rapat Pleno PPK di Karawang Geger karena Kotak Suara Pilpres Kosong