KPUD DKI bakal coret KTP dukungan independen yang tak sesuai syarat
KPUD akan melakukan verifikasi dengan cermat atas KTP dukungan yang dikumpulkan oleh bakal calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno akan menerima surat dukungan pengumpulan KTP dari pasangan calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen di Pilgub DKI pada awal Juli. Selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi terhadap KTP yang dikumpulkan tersebut.
"Pada bulan Juli diawali dengan penerimaan dukungan calon perseorangan, misalnya Ahok dan calon independen lain. Penerimaan dukungan ini diterima KPUD sekitar tanggal 13 Juli sampai 17 Juli," kata Sumarno saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
Sumarno menegaskan, KPUD akan melakukan verifikasi dengan cermat atas KTP dukungan yang dikumpulkan oleh bakal calon kepala daerah yang maju dari jalur independen. KPUD tak segan-segan mencoret bila KTP dukungan tersebut tak memenuhi persyaratan. Termasuk bila nantinya ditemukan KTP dukungan yang fiktif atau direkayasa.
"KTP atau paspor dari warga yang dikumpulkan secara undang-undang diperbolehkan. Tetapi untuk TNI dan Polri tidak bisa. Kita akan verifikasi dengan cermat," jelasnya.
Menurut Sumarno, KPUD tak mau dianggap tidak profesional di dalam melakukan verifikasi. Baik itu verifikasi terhadap pasangan bakal calon yang maju melalui jalur independen ataupun yang maju melalui jalur parpol.
"Terus nanti ada pendaftaran calon akhir Agustus. Kemudian setelah itu penetapan calon baru kampanye pada bulan Oktober," terangnya.
Untuk pasangan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen, Sumarno menambahkan, mereka harus bisa mengumpulkan KTP dukungan minimal 532.213 pendukung. Jumlah minimal tersebut, harus lolos verifikasi dan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
Baca juga:
Prabowo: Saya ingatkan, dulu yang menarik Ahok ke Jakarta itu saya!
Jelang Pilgub, KPUD DKI pindah ke Salemba bulan April
Dhani sebut Ahok kuat karena dibekingi 4 konglomerat besar
Gelar pertemuan tertutup, Yusril & Lulung bahas Pilgub DKI
Ahmad Dhani: Secara teknis tak ada yang bisa kalahkan Ahok di Pilgub
Sandiaga soal Budi Waseso dilirik Gerindra: Sosok fenomenal & gigih
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.