Kubu Agung ke hakim: Mohon maaf, sampai saat ini Munas Bali tak ada
Atas dasar itulah, kata dia, pihaknya melaksanakan Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono.
Setelah Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Munas Ancol, Yorrys Raweyai, menjadi saksi fakta dalam sidang perkara Golkar kubu Munas Ancol terhadap Munas Bali, selanjutnya Agun Gunanjar memberi kesaksian. Dirinya mengungkapkan sampai saat ini tidak mengakui adanya Munas Bali.
"Mohon maaf yang mulia. Bagi saya sampai saat ini Munas di Bali itu tidak ada," kata Agun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (25/6).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol ini menyampaikan bahwa atas dasar itulah, pihaknya melaksanakan Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. "Bukan lain dengan adanya Munas di Ancol ini untuk penyelamatan partai, yang mulia," ucapnya.
Menanggapi ucapan Agun, Hakim ketua Lilik Mulyadi menanyakan apakah Munas Ancol yang dibentuk tersebut ditentukan melalui rapat pimpinan atau tidak. "Ya, yang mulia. Munas Partai Golkar di Ancol ditentukan melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) atau rapat pleno, di mana yang diambil untuk munas rapat pleno, harus mempersiapkan AD/ART. Ini semua hanya dipersiapkan oleh panitia yang dibentuk DPP, bukan rapimnas," tutupnya.