Kubu Airlangga Tegaskan Keberadaan Majelis Etik Partai Golkar Sah dan Legal
Ketua Bidang Organisasi PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Dicky Loupatty menyayangkan pernyataan koleganya yang menyebut Majelis Etik Partai Golkar tidak punya legalitas dan ilegal. Menurut dia, pembentukan Majelis Etik adalah kebutuhan organisasi sebagai bagian dari penjabaran visi, misi dan program umum.
Ketua Bidang Organisasi PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Dicky Loupatty menyayangkan pernyataan koleganya yang menyebut Majelis Etik Partai Golkar tidak punya legalitas dan ilegal. Menurut dia, pembentukan Majelis Etik adalah kebutuhan organisasi sebagai bagian dari penjabaran visi, misi dan program umum Partai Golkar.
"Sangat disayangkan ada kader Partai Golkar yang mengaku pejabat di organisasi sayap (PP AMPG) menyatakan ke publik bahwa Majelis Etik Partai Golkar tidak punya legalitas," kata Dicky kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/8).
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto mengelola potensi konflik di dalam Partai Golkar? Lanjut Dedi, Airlangga juga mampu merawat infrastruktur partai dengan mengelola potensi konflik yang baik.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
Dia menjelaskan, Majelis Etik Partai Golkar adalah suatu Badan/Lembaga atau wadah yang keberadaannya sah melalui Keputusan DPP Partai Golkar ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen sesuai kewenangan yang diberikan dalam Pasal 19 Ayat (2) huruf a yang menyatakan "DPP Berwenang menentukan kebijakan tingkat nasional sesuai dengan AD/ART, Keputusan Munas/Munaslub dan PO Partai Golkar."
"Logikanya, kalau dikatakan Majelis Etik Partai Golkar tidak sah atau ilegal, maka semua produk atau keputusan Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen adalah tidak sah atau illegal, termasuk jabatannya sebagai Waketum PP AMPG sayap Partai Golkar," kata Dicky.
Pernyataan Dicky itu menanggapi ucapan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Abraham Sridjaja menganggap Majelis Etik pimpinan Mohammad Hatta itu tak punya legalitas.
Pernyataan Abraham tersebut merupakan respons atas tulisan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Adies Kadir tentang legalitas Majelis Etik di partai berlambang beringin itu. Sebelumnya Adies menyebut pembentukan Majelis Etik tidak menyalahi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ataupun hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
"Kenapa Majelis Etik Partai Golkar perlu dibentuk dan merupakan kebutuhan Partai Golkar? Salah satunya adalah Komitmen atau Visi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yaitu Golkar Bersih. Komitmen moral untuk meningkatkan harkat dan eksistensi Partai Golkar," jelas Dicky.
Majelis Etik, lanjut dia, merupakan komitmen Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menertibkan dan menjaga kewibawaan, martabat dan harkat Partai Golkar.
"Ini janji dan komitmen politik Ketua Umum dan DPP Partai Golkar hasil Munaslub 2017. Yang menjadi masalah apabila komitmen tersebut tidak dilaksanakan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Kepengurusan DPP PG hasil Munaslub 2017," tukasnya.
Keberadaan Majelis Etik Partai Golkar yang sekarang, ujar Dicky, sudah sesuai dengan AD/ART. Dalam PO : 02/DPP/GOLKAR/VII/2010 Tentang Badan dan Lembaga di lingkungan Partai Golkar, dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 Ayat (4) ditegaskan bahwa pembentukan Badan dan Lembaga dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pimpinan Partai yang diadakan khusus untuk itu.
"Mekanisme ini telah dilaksanakan oleh DPP Partai Golkar, sesuai Amanah AD/ART Partai Golkar. Apabila ada kekeliruan dan perlu perbaikan silakan kader menyampaikan lewat bidang-bidang terkait, bukan segala sesuatu masalah internal diumbar ke publik, dengan mengaku sebagai kader Partai Golkar," ujarnya.
"Kalau benar DPP PG tidak berwenang membentuk Mahkamah Etik dan illegal, silakan dibawa ke Mahkamah Partai Golkar yang memiliki kewenangan untuk memerintahkan DPP Partai Golkar mencabut dan membatalkan SK tersebut apabila protes dari kader dan pengurus Partai Golkar," pungkasnya.
Baca juga:
Permohonan di Tolak MK, Caleg Petahana Golkar Gagal Masuk Senayan
Golkar Nilai Wajar PDIP Pemenang Pemilu Ingin Jatah Menteri Terbanyak
Megawati Minta PDIP Menteri Terbanyak, Golkar Sebut Hak Prerogatif Jokowi
Megawati Peringatkan Golkar dan PPP Tak Ingkar Soal UU MD3
Airlangga Mengaku Sudah Kantongi 90 Persen Pemilik Suara Golkar di Munas
Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah