Kubu AMIN Ajak Semua Timses Capres-Cawapres Datangi KPU Lihat Kerja Sistem IT Sirekap
Saat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.
Saat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.
- Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
- Timnas AMIN Surati KPU 2 Kali Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Kecurangan, Tapi Diabaikan
- Timnas AMIN Beberkan Temuan Rekayasa Aplikasi Sirekap KPU Menangkan Paslon Tertentu
- Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Kubu AMIN Ajak Semua Timses Capres-Cawapres Datangi KPU Lihat Kerja Sistem IT Sirekap
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengusulkan semua tim sukses calon presiden dan wakil presiden mengecek langsung sistem informasi teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini guna memastikan sistem bekerja dengan benar.
"Sebaiknya memang tim IT ketiga paslon datang ke KPU. Mereka buka sistemnya, forensik sama-sama agar sistem IT KPU dipercaya publik," kata Deputi Hubungan Antarlembaga Timnas AMIN Putra Jaya Husain di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Menurut Putra, dengan menyambangi kantor KPU, tim IT masing-masing paslon bisa meminta KPU untuk memberikan paslon mengakses sistem teknologi website tersebut.
Sebab, kata dia, saat sekarang ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres yang termuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Timnas AMIN juga telah melakukan analisis kajian terhadap website KPU oleh tim IT forensik tim AMIN secara internal.
Dia menyebut, pada formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin tercatat sebesar 108. Lalu, Prabowo-Gibran sebesar 74, dan Ganjar-Mahfud sebesar 16 suara.
Tetapi, kata dia saat konversi data ke sistem KPU dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), jumlah suara Prabowo-Gibran mengalami kenaikan secara drastis menjadi 748 suara.
"Apakah dilakukan oleh officer IT KPU, atau dilakukan petugas resmi KPU, atau dilakukan pihak lain di luar KPU yang bisa terobos IT itu dan melakukan perubahan (data)? Tentu kita harus dapat keterangan dari tim KPU dan kami bersedia untuk melakukan forensik," ucap Putra.