TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Gandeng Pakar TI Independen Audit Investigasi Kesalahan Input Data Sirekap
Kekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.
Kekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.
TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Gandeng Pakar TI Independen Audit Investigasi Kesalahan Input Data Sirekap
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng pakar teknologi informasi independen dalam mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data atau melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan," kata Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Karaniya mengatakan, keberadaan sistem Sirekap ini membuat semua pihak bisa mengawasi hingga ke level mikro.
"Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data," ujar Karaniya.
Karaniya menyebut, teknologi yang digunakan Sirekap cukup canggih yakni Optical Mark Rocognition (OMR).
Proses pengumpulan data juga dengan mengenali karakter pada kertas dokumen unggahan.
Selain itu, Karaniya mengatakan, aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan mengonversi data berupa gambar menjadi teks.
"Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaconya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS," kata Karaniya.
Lebih lanjut, menurut Karaniya kekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi. Selain itu, kondisi ini menjadi momentum bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.
"Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU," kata Karaniya.