Kubu Anies sebut politik sembako adalah penistaan terhadap warga DKI
Hidayat berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk bersikap tegas dengan segera menindaklanjutinya. Sebab, kata dia, pembagian sembako telah melanggar aturan.
Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies-Sandi), mengklaim telah menemukan politik uang lewat pembagian sembako yang diduga dilakukan pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).
Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid menyebutkan, pembagian sembako adalah sebuah penistaan terhadap warga DKI Jakarta dalam putaran kedua Pilkada.
"Menurut saya ini adalah sebuah penistaan terhadap kedaulatan warga Jakarta yang coba untuk dipengaruhi kedaulatan dan hak pilih mereka dengan sembako yang jumlah besar dan masif itu," kata Hidayat saat dihubungi, Selasa (18/4).
Hidayat berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk bersikap tegas dengan segera menindaklanjutinya. Sebab, kata dia, pembagian sembako telah melanggar aturan.
Apabila tak tegas, Wakil Ketua MPR ini menilai Bawaslu tak berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada meski telah dibiayai oleh negara.
"Jangan hanya dihardik dan kemudian Bawaslu merasa tak berdaya. Apa bedanya Bawaslu dengan LSM kalau kaya gitu. Jadi Bawaslu harusnya menjadi garda terdepan selamatkan demokrasi yang dilakukan para pemodal yang merusak kedaulatan rakyat dengan harga yang sangat murah," jelasnya.
Tim Pemenangan Anies-Sandi sebelumnya menyebutkan sembako yang akan dibagikan ke warga ditimbun di rumah dinas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Ardianto.
"Namanya Utut Adianto ketua fraksi PDIP," kata Wakil Ketua tim Advokasi hukum tim pemenangan Anies Sandi, Yupen Hadi di Posko pemenangan Anies Sandi Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Lebih lanjut, Yupen mengatakan pihaknya tak akan tinggal diam dan akan segera menyelidiki keterlibatan Utut dalam dugaan aksi bagi-bagi sembako. Pihaknya akan melaporkan Utut ke Bawaslu DKI Jakarta atas tindakan pidana pemilu.
"Kami akan pertegas keterlibatan dia ke Bawaslu DKI. Ini jadi informasi tambahan yang nyata dan benar sebelah sana secara kasat mata dan tenang benderang melakukan money politic," terang Yupen.
Anggota Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Eva Kusuma Sundari menjelaskan soal adanya timbunan sembako di rumah dinas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Ardianto. Eva mengklaim, sembako diperuntukkan untuk dapur umum di Rumah Lembang yang telah ada sejak putaran pertama.
"Sembako di Ketua Fraksi sudah diklarifikasi beliau untuk dapur umum Baguna (Organisasi PDIP) yang buka di Rumah Lembang sejak masuk putaran pertama," kata Eva saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/4).
Baca juga:
Kawal pencoblosan putaran dua, Gerindra sebar kader ke TPS di DKI
Anies-Sandi & HT dilaporkan Bawaslu, video bagi sembako jadi bukti
Isu pribumi dan non-pribumi buat persatuan nasional terkikis
Fadli Zon harap putaran kedua Pilgub DKI tak ada seperti Iwan Bopeng
Amankan Pilgub DKI putaran kedua, 34.034 personel disebar ke TPS
Timses Badja minta warga belum dapat C6 buat serbu TPS
Penjelasan PDIP soal pengiriman 23 ekor sapi di Kepulauan Seribu
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.