Kubu Moeldoko: Ada Aset Tercatat Atas Nama Perorangan di Partai Demokrat
Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi kalau kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi ketua tidak tercatat sebagai aset partai.
Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjelaskan ada beberapa aset dari uang partai tetapi malah dicatat atas nama pribadi.
"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset aset yg dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikat nya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi kalau kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi ketua tidak tercatat sebagai aset partai.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata dia.
Dia mengatakan hal tersebut sedang didalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, Rahmad menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan untuk Partai Demokrat.
"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," kata dia.
Sementara itu, pihaknya saat ini mulai mendata aset-aset yang dimiliki partai Demokrat. Hal tersebut kata dia sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkum HAM.
Dia menjelaskan pendataan tersebut jadi penting sebab pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat.
"Aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," tandasnya.
Baca juga:
Riak Dukungan Demokrat Daerah Untuk Moeldoko
Beredar Poster Puan-Moeldoko Deklarasi Capres, Ini Kata KSP
Paul Papa Resi, Kader Pertama Demokrat di NTT Pilih Dukung Moeldoko
Kubu AHY Bantah Bikin Poster Puan-Moeldoko: Yang Berambisi Jadi Capres Siapa?
Kubu AHY Bantah soal Poster Puan-Moeldoko: Gerombolan Abal-abal Bisanya Fitnah