Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
- Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
- Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
- Kubu Prabowo-Gibran: Sengketa Pilpres Tapi Tim AMIN Bahas Presiden yang Bukan Pihak Perkara
- Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kalau sekiranya selama persidangan ini ada kata-kata yang tidak sepantasnya kami ucapkan," tutur Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Yusril, suasana bulan Syawal tentu semestinya menjadi momentum semua pihak untuk saling rangkul dan bermaafan.
"Mari kita saling maaf-memaafkan satu sama lain, dan kami menyampaikan atas nama juga Pak Prabowo-Gibran menyampaikan salam hangat kepada seluruh rakyat Indonesia dan terima kasih atas dukungan sebagian besar rakyat Indonesia kepada kedua beliau," jelas dia.
Pada akhirnya, lanjutnya, MK telah memecahkan dinamika Pilpres 2024 dengan menyatakan secara tidak langsung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Baik yang memilih beliau ataupun yang tidak memilih beliau. Terima kasih banyak," ucap Yusril.