La Nyalla Jadi Ketua DPD, ICW Ingin UU Pemilu Lebih Ketat
Politikus Jawa Timur La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua DPD RI 2019-2024. La Nyalla pernah diterpa kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014 saat menjadi Ketua Kadin Jatim.
Politikus Jawa Timur La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua DPD RI 2019-2024. La Nyalla pernah diterpa kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014 saat menjadi Ketua Kadin Jatim.
Dia kemudian ditetapkan tersangka. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonisnya bebas pada 27 Desember 2016.
-
Bagaimana kerajinan kayu jati Ngawi diolah? Kedua jenis kerajinan ini memanfaatkan kayu jati tua ataulimbah kayu jati yang diolah menjadi produk bernilai seni tinggi seperti patung flora dan fauna, furnitur, dan aksesoris.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa Tjoa Tjwan Djie? Tjoa Tjwan Djie merupakan pemilik pabrik gula Tjandi dan Porong di Sidoarjo, Jawa Timur yang berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka.
-
Bagaimana mumi diawetkan? Diyakini tembaga digunakan karena sifat antimikrobanya untuk membantu mengawetkan jasad. Dilansir IFL Science, sisa-sisa jasad itu juga secara alami "didinginkan" oleh lapisan tanah beku di bagian dunia yang terkenal dingin ini.
Merespons terpilihnya La Nyalla, Indonesian Corruption Watch (ICW) ingin agar undang-undang pemilu lebih ketat kepada calon pejabat publik yang pernah mengalami kasus hukum.
"Menurut saya memang undang-undang pemilu memang harus lebih ketat untuk memberi batasan-batasan dan syarat-syarat pencalonan kepada orang-orang yang sedang bermasalah atau telah menjalani proses hukum," kata Pegiat ICW Donal Fariz di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Menurutnya, kejahatan korupsi, terorisme, narkotika merupakan kejahatan luar biasa. "Karena itu jenis-jenis kejahatan yang termasuk serious crime atau extraordinary crime," ucapnya.
Donal juga ingin ada batasan waktu kepada mantan terpidana korupsi jika ingin menjadi pejabat publik. Hal tersebut perlu dipertimbangkan.
"Seringkali terjadi polemik bahwa mantan narapidana kasus korupsi tidak punya jeda waktu untuk menjadi calon pejabat publik. Mestinya menurut saya ada jeda waktu kapan setelah menjalani masa hukuman itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Donal melihat terpilihnya La Nyalla merupakan transaksi jabatan politik. Hal itu hampir sama dengan pemilihan pimpinan DPR RI.
"Menurut saya pemilihannya terjadi tidak jauh berbeda sesungguhnya di level perbandingan DPR. Kalau di DPR itu transaksinya di internal partai, di DPD nya transaksi di antar anggota DPD itu sendiri," ucap Donal.
Kemudian, para pimpinan DPD terpilih membangun afiliasi dan satu gerbong untuk kesepakatan jabatan politik. Sehingga salah satu menjadi ketua DPD RI dan wakil Ketua MPR RI.
"Gerbong yang sama ini diberikan kursi untuk menjadi wakil ketua MPR sehingga dari pola itu sebenarnya masih menggunakan transaksi jabatan di balik kemenangan aktor-aktor pimpinan DPD RI," tuturnya.
Baca juga:
DPD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perwakilan untuk Pimpinan MPR
Ini Harta Kekayaan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Total Mencapai Rp14 Miliar
Profil Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Pernah Aktif di PSSI & Jadi Terdakwa Korupsi
La Nyalla Mattalitti Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2019-2024
Ini Empat Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024
Dipimpin Anggota Termuda, Sidang Paripurna DPD Dihujani Interupsi