Lonjakan Suara Dipersoalkan, PSI Klaim Data Internal Sudah di Atas 4 Persen
Suara PSI di real count sementara KPU naik menjadi 3,13 persen dalam hitungan hari.
Justin menyampaikan, data internal PSI terkini menunjukkan bahwa perolehan suara PSI merangkak naik mencapai 4 persen.
Lonjakan Suara Dipersoalkan, PSI Klaim Data Internal Sudah di Atas 4 Persen
Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) naik menjadi 3,13 persen dalam hitungan hari. Melonjaknya suara PSI menimbulkan dugaan anomali.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian meminta khalayak tak buru-buru berasumsi negatif. Menurut Justin, perolehan suara PSI itu masih wajar.
"Semua masih terjadi dalam batas kewajaran. Perhitungan juga masih cukup panjang, sehingga fluktuasi suara adalah hal yang sangat wajar," kata Justin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/3).
Dia menilai, tidak bijak berprasangka buruk ke partainya hanya karena beda hasil survei sejumlah lembaga dengan real count KPU terkait perolehan suara PSI. Dia menyebut, real count KPU harusnya menjadi rujukan publik.
"Survei adalah indikator melalui sampling ribuan responden, sedangkan perhitungan manual KPU adalah perhitungan riil dari ratusan ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Indonesia, di mana setiap suaranya dihitung,"
ucap Justin.
merdeka.com
Justin menyampaikan, data internal PSI terkini menunjukkan bahwa perolehan suara PSI merangkak naik mencapai 4 persen. Meski begitu, kata dia, perolehan suara masih terus dalam pemantauan.
"Kalau memang data internal PSI menyatakan kita tidak lolos 4 persen, maka PSI sudah pasti segera declare kekalahan seperti di 2019 kemarin. Tapi kini data internal kita di atas 4 persen sehingga sampai saat ini kami tetap secara ketat memantau perhitungan suara di lapangan,"
jelas dia.
merdeka.com
Bahkan, lanjutnya banyak dilakukan pemulihan suara-suara PSI yang sempat hilang atau dihilangkan sebelumnya. Hal itu, ujar Justin, berkat kontribusi Form C-1 Plano dari pengurus hingga simpatisan.
Diketahui, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak signifikan dalam beberapa hari belakangan. Dugaan manipulasi suara pun mencuat.
Tercatat, pada Kamis 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB, situs real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat suara PSI masih di bawah 3 persen, tepatnya 2,85 persen, berdasarkan suara masuk 65,48 persen (539.043 dari 823.236 TPS).
Keesokan harinya, pada 1 Maret 2024 dari total suara yang masuk sebesar 65,62 persen, suara PSI menjadi 3 persen.
Terpantau, perolehan suara PSI terus merangkak naik ke angka 3,13 persen, berdasarkan data yang masuk pada Senin 4 Maret pukul 18.00 WIB sebanyak 65.86 persen (542.215 dari 823.236 TPS).
Perolehan suara PSI yang naik tajam tersebut hanya menyisakan kurang dari 1 persen untuk bisa tembus ambang batas parlemen 4 persen dan mendudukkan calegnya ke kursi DPR RI.
Melonjaknya suara PSI ini menjadi sorotan karena sebelumnya partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini diprediksi lewat hasil quick count sejumlah lembaga survei tidak lolos ambang batas parlemen, dengan suara sekitar 2 sampai 2,5 persen.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
"Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham menjelaskan.