Perolehan Suara Naik, Potensi PSI Lolos ke Senayan Terbuka
Terjadi kenaikan dalam real count KPU, di mana PSI saat ini sudah mendapatkan 2,7 persen.
Terjadi kenaikan dalam real count KPU, di mana PSI saat ini sudah mendapatkan 2,7 persen.
Perolehan Suara Naik, Potensi PSI Lolos ke Senayan Terbuka
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai masih memiliki peluang untuk bisa lolos ke DPR, sebab real count saat ini berada di angka 2,7 persen.
Ini mengacu kepada survei terakhir jelang pencoblosan 14 Februari 2024 menunjukkan elektabilitas melebihi 4 persen.
Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni mengingatkan, survei dan quick count merupakan upaya memperkirakan perolehan suara parpol maupun capres. Tentu dalam prediksi tersebut memiliki margin of error.
“Artinya, meskipun quick count PSI saat ini berada di bawah ambang batas 4 persen, tetapi masih ada kemungkinan hasil real count KPU bisa mendekati atau melewatinya,” katanya di Jakarta.
Vivin menambahkan, perolehan suara PSI mengalami kenaikan dibandingkan saat pertama kali mengikuti pemilu pada 2019 silam, yang hanya meraih 1,89 persen secara nasional. Dengan capaian tersebut, meskipun PSI gagal melaju ke Senayan, tetapi perolehan kursi pada tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota cukup signifikan.
“Seperti di DKI Jakarta yang mampu menguasai satu fraksi. Kenaikan suara pada Pemilu 2024 memberi peluang PSI bisa merebut kursi lebih banyak lagi di daerah, dan memungkinkan PSI bisa berlaga pada Pilkada akhir tahun ini. Misalnya, di DPRD kota Solo (Surakarta) dari raihan 1 kursi pada Pemilu 2019 bisa melonjak menjadi 5 kursi, dan merebut 1 kursi di DPRD Provinsi dari dapil Jateng I (kota Semarang),” jelasnya.
Saat ini, dia mengungkapkan, yang harus dilakukan oleh kader-kader PSI adalah memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan. Termasuk laporan-laporan saksi pada proses penghitungan di tingkat TPS, agar jangan sampai suara PSI dihilangkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Proses mengawal suara sampai tuntas sangat penting dilakukan, mengingat kesalahan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi sangat mungkin terjadi dan dialami siapa saja,” tutup Vivin.