Marak kepala daerah ditangkap KPK, ini program Jokowi-Ma'ruf perangi korupsi
Dalam memberantas korupsi, menurut Karding, Jokowi-Ma'ruf melihat satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan lembaga KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
Rakyat Indonesia tengah menunggu gagasan pelbagai program kerja yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Salah satu yang jadi perhatian adalah program penegakkan hukum untuk 5 tahun ke depan. Apalagi, di tengah banyaknya kepala daerah yang masuk dalam pusaran korupsi.
Khusus pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, program kerja di bidang hukum telah disiapkan. Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding mengatakan secara garis besar program bidang hukum adalah menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam mewujudkan target itu, timses merancang langkah-langkah pemetaan regulasi dengan mensinkronkan seluruh aturan agar tidak saling tumpang tindih.
"Dalam konteks ini dalam memperbaiki dan meningkatkan hukum kita ke depan maka beberapa hal yang dilakukan secara garis besar, kita akan melanjutkan pemetaan regulasi," kata Karding saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/10).
Dalam memetakan regulasi, ada beberapa upaya yang dilakukan, diantaranya:
-Memperbaiki proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Menyederhanakan regulasi dan menghindari terjadinya pengaturan yang berlebihan.
-Memperbaiki regulasi agar lebih mendukung kreativitas dan kinerja, serta memberikan rasa aman dan rasa adil kepada masyarakat.
Karding memaparkan, timses Jokowi-Ma'ruf juga berencana melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakkan hukum. Hal ini dilakukan agar pelayanan dan penegakkan hukum lebih profesional.
"Melakukan regulasi terhadap aturan yang dianggap berbelit-belit dan berlebihan," ujarnya.
Di program kedua ini, kata dia, ada beberapa langkah konkrit yang menarik, semisal Pemerintah akan bekerjasama dengan Mahkamah Agung untuk menyusun kerangka perbaikan sistem peradilan perdata, memerangi premanisme, pungli dan narkoba.
Ada 5 langkah konkrit yang dilakukan, yaitu:
-Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.
-Bersama Mahakamah Agung menyepakati kerangka hukum bagi agenda perbaikan sistem peradilan perdata.
-Melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.
-Melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda.
-Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban dan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha dengan revitalisasi Saber Pungli dan mengawasi prosesnya sampai di pengadilan.
-Melanjutkan reformasi di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengatasi masalah overcrowding.
Kemudian, program ketiga Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Dalam memberantas korupsi, menurut Karding, Jokowi-Ma'ruf melihat satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan lembaga KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
Ke depan, pemerintah akan meminta penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan melalui penggunaan uang non tunai.
"Satu harus diciptakan sistem hukum yang kira-kira ruang gerak untuk penyalahgunaan itu kecil. Misalnya penggunaan uang non tunai," jelas Karding.
Secara keseluruhan, program pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan upaya:
-Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
-Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
-Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.
-Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.
-Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.
Baca juga:
Relawan Akar Rumput Jokowi-Ma'ruf dibentuk, fokus kerja di 12 provinsi
JK, Jokowi, dan Ma'ruf bakal beri pengarahan pada Rakernas Tim Kampanye di Surabaya
Ini tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf iklan videotron diputus langgar aturan kampanye
Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi
Bawaslu putuskan iklan videotron Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye