Ma'ruf: Saya Mengajak Jangan Golput
Ma'ruf: Saya Mengajak Jangan Golput. Dia menegaskan, sebagai warga bangsa, memilih pemimpin itu adalah bagian dari tanggungjawab. Bahkan di agama, itu diwajibkan.
Calon wakil presiden Ma'ruf Amin, juga mengajak agar masyarakat tidak menyoblos atau golput. Meskipun, Ma'ruf mengakui kalau golput adalah bagian dari hak.
"Saya mengajak jangan golput. Walaupun itu hak masyarakat," ucap Ma'ruf di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/2).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
Dia menegaskan, sebagai warga bangsa, memilih pemimpin itu adalah bagian dari tanggungjawab. Bahkan di agama, itu diwajibkan.
"Tetapi sebagai warga bangsa kita harus bertanggungjawab untuk memilih pemimpin. Kalau dalam agama itu wajib. Maka jangan meninggalkan kewajiban itu, sebaiknya," pungkasnya.
Sebelumnya Kelompok Golongan Putih (Golput) atau yang memutuskan untuk netral, tak memilih dalam pemilu disebut tidak melanggar aturan hukum. Masyarakat tak perlu takut untuk tidak mencoblos dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.
Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arip Yogiawan mengatakan, apabila seseorang atau sekelompok orang memilih untuk tidak memilih pada Pemilu 2019 maka bukan pelanggaran hukum. Karena, memang tak ada pelanggaran hukum dari pilihan tersebut, itu merupakan hak warga negara.
"Yang dapat dipidana hanya orang yang menggerakkan orang lain untuk golput pada hari pemilihan dengan cara menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya," kata Arip di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu 23 Januari 2019.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Didukung 10 Parpol dan Kader Partai, Ma'ruf Amin Harap Elektabilitas Makin Naik
Wali Kota Padang Panjang Optimis Jokowi-Ma'ruf Menang di Sumbar
Sosok Ma'ruf Amin di Mata Putri Bung Hatta
5 Wilayah Jadi 'Pertempuran' Berat Jokowi dan Prabowo
Meski Hujan Gerimis, Ma'ruf Amin Tetap Layani Warga yang Ingin Foto dan Bersalaman
Ma'ruf Amin Usulkan Syekh Soelaiman Jadi Pahlawan Nasional