Masa tenang, Panwaslu Karawang bersihkan alat peraga kampanye
Petugas menurunkan secara paksa segala atriut kampanye itu.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye calon Bupati - Calon Wakil Bupati Karawang, yang terpasang hampir diseluruh ruas jalan di wilayah itu. Minggu (6/12). Hal itu dilakukan mengingat telah memasuki masa tenang menjelang Pilkada Kabupaten Karawang.
Dalam penertiban yang melibatkan Petugas dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) kabupaten Karawang itu, petugas menurunkan paksa setiap alat peraga yang masih terpampang di tiap titik terutama di beberapa jalan protokol di Karawang.
Hal itu dilakukan, selain sudah memasuki masa tenang, seiring dengan masih maraknya alat promosi Cabup - Cawabup, baik berupa poster, baliho, pamplet maupun stiker yang tidak dicopot oleh pihak calon, serta tidak ada upaya penertiban dari pihak KPU yang semula menjadi penyelenggara pemasangan atribut kampanye tersebut.
"Penertiban alat peraga kampanye Calon Bupati - Calon Bupati ini, dilakukan karena telah memasuki masa tenang. Sehingga tidak ada lagi atribut yang terpasang apapun bentuknya," kata kepala Divisi Pendidikan Panwaslu Karawang, Roni Rubiat, Minggu (6/120.
Rencananya pembongkaran alat peraga kampanye tersebut harus sudah selesai pada Minggu (6/12) malam. Sehingga tidak ada lagi upaya bagi setiap calon untuk melakukan kampanyenye pada masa tenang.
Pihak Panwaslu juga akan menjatuhkan sanksi bagi calon manapun, kalau masih ada kegiatan atau bentuk kampanye, menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
"Tentunya kami akan jalankan semua prosedur, kalau ada pelanggaran akan kami tindak," jelas Roni.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Karawang, pada 9 Desember mendatang. Akan diikuti 6 Pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati. terdiri dari tiga pasangan calon yang diusung Partai politik dan tiga pasangan yang maju dari jalur perseorangan.